batampos – Polda Kepulauan Riau (Kepri) akan menggelar Operasi Patuh Seligi 2026 selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini difokuskan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban di jalan raya.
Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, mengatakan Operasi Patuh Seligi tahun ini mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif yang didukung penegakan hukum berbasis teknologi melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Operasi Patuh Seligi 2026 bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” kata Taufiq, Kamis (4/6/2026).
Ia menjelaskan, tema khusus operasi tahun ini adalah optimalisasi penegakan hukum lalu lintas melalui sistem ETLE. Sementara tema umumnya adalah mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang berkeselamatan menjelang peringatan Hari Bhayangkara 2026.
Baca Juga: Polda Kepri Kerahkan 114 Personel Patroli 24 Jam di Batam
Menurut Taufiq, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas akan dilakukan melalui ETLE statis maupun ETLE mobile atau handheld yang digunakan petugas di lapangan. Selain itu, tilang manual tetap diterapkan secara selektif terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
“Penegakan hukum tetap dilakukan, baik melalui ETLE maupun non-ETLE. Namun pendekatannya tetap mengedepankan edukasi, tindakan persuasif, dan teguran secara humanis kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, tujuan utama operasi bukan semata-mata memberikan sanksi kepada pelanggar, melainkan membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan bertanggung jawab saat menggunakan jalan.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta mematuhi seluruh aturan lalu lintas guna menghindari pelanggaran maupun risiko kecelakaan.
Berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi menjadi penyebab kecelakaan akan menjadi sasaran prioritas petugas selama Operasi Patuh Seligi berlangsung.
Dalam pelaksanaannya, operasi ini tidak hanya melibatkan unsur kepolisian. Sejumlah pemangku kepentingan di bidang lalu lintas dan angkutan jalan juga akan dilibatkan sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK).
Selain itu, personel Polisi Militer (POM) TNI dan Dinas Perhubungan turut ambil bagian dalam kegiatan di lapangan untuk mendukung terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan di wilayah Kepulauan Riau.
Taufiq berharap Operasi Patuh Seligi 2026 dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas serta menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas secara berkelanjutan.
“Harapannya melalui Operasi Patuh Seligi 2026, kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat sehingga dapat menekan angka kecelakaan serta menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan,” katanya.
Polda Kepri mengajak seluruh pengguna jalan untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam berkendara, baik untuk melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. (*)
Editor : Putut Ariyo