batampos – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam kembali melanjutkan program subsidi silang sebagai solusi bagi calon peserta didik yang tidak tertampung di sekolah negeri. Program ini menjadi upaya pemerintah untuk memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap memperoleh akses pendidikan melalui sekolah swasta.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, mengatakan bantuan tersebut diperuntukkan bagi calon siswa yang tidak lolos seleksi sekolah negeri dan masuk dalam kategori desil 1 hingga 5 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Kalau bahasa sederhananya mereka yang kurang mampu. Desil itu ketetapan pusat dalam memberikan bantuan pendidikan. Data tersebut kami peroleh dari Dinas Sosial,” ujar Hendri.
Menurutnya, program subsidi silang merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Batam dalam menjamin hak pendidikan seluruh anak, terutama di tengah tingginya persaingan masuk sekolah negeri setiap tahun.
Melalui program tersebut, Pemko Batam memberikan bantuan biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi siswa yang melanjutkan pendidikan di sekolah swasta. Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), bantuan yang diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan, sedangkan jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) menerima bantuan Rp400 ribu per bulan.
“Karena mereka tidak dapat menikmati sekolah negeri dan harus bersekolah di swasta, maka pemerintah membantu biaya pendidikan mereka melalui subsidi SPP ini,” katanya.
Hendri menjelaskan bantuan hanya diberikan kepada siswa yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan pemerintah agar program berjalan tepat sasaran dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Program subsidi silang ini telah berjalan sejak tahun lalu dan dimanfaatkan oleh sejumlah sekolah swasta di Kota Batam. Pada tahun 2025, Pemerintah Kota Batam mengalokasikan anggaran sekitar Rp7,8 miliar untuk mendukung pelaksanaannya.
Selain meringankan beban ekonomi orang tua, program tersebut juga menjadi salah satu strategi pemerintah daerah dalam mengatasi tingginya jumlah pendaftar di sekolah negeri yang kerap melebihi daya tampung setiap tahun.
“Pemerintah tetap hadir untuk memastikan pendidikan anak-anak tetap berjalan, meskipun mereka tidak tertampung di sekolah negeri,” tegas Hendri.
Melalui program subsidi silang ini, Pemko Batam berharap pemerataan akses pendidikan dapat semakin terwujud sekaligus memperkuat peran sekolah swasta sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyediakan layanan pendidikan bagi masyarakat. (*)
Editor : Jamil Qasim