Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Pemkot Batam Biayai Iuran BPJS Kesehatan 100 Ribu Warga pada 2026

Antara • Senin, 8 Juni 2026 | 14:08 WIB
BPJS Kesehatan cabang Kota Batam melayani peserta JKN.
BPJS Kesehatan cabang Kota Batam melayani peserta JKN.

batampos – Pemerintah Kota (Pemkot) Batam mengalokasikan anggaran untuk membiayai iuran BPJS Kesehatan bagi 100 ribu warga melalui program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Pemda sepanjang tahun 2026. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, mengatakan anggaran tersebut disiapkan untuk membiayai kepesertaan BPJS Kesehatan kelas III bagi warga yang memenuhi persyaratan.

“Tahun ini dianggarkan untuk 100.000 jiwa per bulan. Nanti pada APBD Perubahan 2026 akan ada penambahan anggaran sehingga cakupannya meningkat menjadi 105.000 jiwa per bulan untuk periode Juni sampai Desember 2026,” kata Didi, Senin.

Menurutnya, Pemkot Batam membayarkan iuran sebesar Rp37.800 per orang setiap bulan untuk peserta yang terdaftar dalam program PBI Pemda. Dengan status sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas III, masyarakat dapat memperoleh akses layanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Trump: Netanyahu Harus Terima Kesepakatan Nuklir AS-Iran

Didi menjelaskan, syarat untuk memperoleh bantuan tersebut relatif mudah. Warga hanya perlu memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Batam dan bersedia didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas III.

“Persyaratannya cukup memiliki KTP Batam dan bersedia didaftarkan sebagai penerima bantuan premi BPJS Kesehatan kelas III,” ujarnya.

Meski alokasi anggaran tahun ini disiapkan untuk 100 ribu peserta per bulan, jumlah penerima aktif pada akhir tahun lalu tercatat sebanyak 88.912 orang. Pada Desember 2025, Pemkot Batam sebenarnya menganggarkan pembiayaan hingga 113.582 peserta setiap bulan.

Didi menegaskan, penurunan jumlah penerima aktif bukan disebabkan berkurangnya layanan atau kuota bantuan. Sebaliknya, sebagian peserta telah dialihkan menjadi penerima bantuan iuran yang dibiayai pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.

“Pengurangan jumlah penerima bantuan premi dibanding tahun lalu disebabkan adanya pemindahan sekitar 15.000 peserta PBI Pemda Batam menjadi PBI Pusat,” jelasnya.

Dengan rencana penambahan kuota melalui APBD Perubahan 2026, Pemkot Batam berharap semakin banyak warga yang mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan. Langkah tersebut juga diharapkan dapat membantu masyarakat mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya iuran.

“Program PBI Pemda menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk mendukung cakupan universal health coverage, sekaligus memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan yang layak melalui BPJS Kesehatan,” kata Didi.

Program ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Batam dalam memperkuat perlindungan sosial di bidang kesehatan, sekaligus mendorong peningkatan cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kota Batam.

Editor : Putut Ariyo
#Dinas Kesehatan Batam #Pemkot Batam #PBI Pemda #Jaminan Kesehatan #bpjs kesehatan