Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Tarif Pass Penumpang Pelni di Batam Naik Jadi Rp35 Ribu Mulai 1 Juli

Rengga Yuliandra • Rabu, 10 Juni 2026 | 12:03 WIB
Ilustrasi penumpang Pelni saat mudik. f dok batam pos
Ilustrasi penumpang Pelni saat mudik. f dok batam pos

batampos – Penumpang kapal PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) yang berangkat dari Batam harus bersiap mengeluarkan biaya lebih besar. Badan Pengusahaan (BP) Batam resmi menaikkan tarif pass penumpang domestik dari Rp10.000 menjadi Rp35.000 per orang, berlaku untuk seluruh keberangkatan mulai 1 Juli 2026.

Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Kepelabuhanan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Direktur Badan Pengelolaan dan Pengusahaan Kepelabuhanan BP Batam, Benny Syahroni, mengatakan penyesuaian tarif sebenarnya telah disosialisasikan kepada para pemangku kepentingan sejak 26 Mei 2026. Namun, penerapannya sengaja ditunda hingga 1 Juli untuk memberikan masa transisi bagi masyarakat yang telah membeli tiket keberangkatan selama Juni.

“Sebagian besar tiket kapal Pelni untuk keberangkatan bulan Juni sudah dibeli jauh hari sebelumnya dengan komponen biaya yang telah ditetapkan. Karena itu, penerapan tarif baru kami berlakukan untuk jadwal keberangkatan mulai 1 Juli 2026 agar proses transisi berjalan lebih baik dan memberikan kepastian bagi pengguna jasa,” ujarnya.

Menurut Benny, penundaan penerapan tarif juga dilakukan untuk menghindari kendala administratif serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar selama masa penyesuaian.

Meski mengalami kenaikan cukup signifikan, BP Batam menilai tarif baru tersebut masih kompetitif dibandingkan sejumlah pelabuhan lain di Indonesia yang melayani kapal Pelni. Berdasarkan data BP Batam, tarif pass penumpang di beberapa pelabuhan utama saat ini berkisar antara Rp37.500 hingga Rp47.500 per orang.

“Dengan tarif Rp35.000, Batam masih lebih rendah dibandingkan beberapa pelabuhan utama lainnya. Penyesuaian ini masih dalam batas yang wajar dan sejalan dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Benny.

Ia menegaskan, kenaikan tarif bukan semata-mata bertujuan meningkatkan pendapatan, melainkan untuk mendukung pemeliharaan fasilitas terminal penumpang, peningkatan sarana dan prasarana pelabuhan, serta menjaga keberlanjutan layanan transportasi laut yang aman dan nyaman.

Menurutnya, peningkatan kualitas layanan menjadi kebutuhan penting mengingat pelabuhan di Batam merupakan salah satu pintu gerbang utama mobilitas masyarakat dan distribusi logistik di wilayah Kepulauan Riau.

BP Batam mengimbau masyarakat untuk memperhatikan informasi resmi terkait penerapan tarif baru melalui kanal komunikasi BP Batam maupun PT Pelni guna menghindari kesalahpahaman selama masa transisi.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami penyesuaian ini sebagai bagian dari upaya peningkatan layanan kepelabuhanan yang lebih baik bagi seluruh pengguna jasa,” tutup Benny.

Alternatif Judul:

  1. Tarif Pass Penumpang Pelni di Batam Naik Jadi Rp35 Ribu Mulai 1 Juli

  2. BP Batam Resmi Naikkan Tarif Pass Pelni, Penumpang Bayar Rp35 Ribu

  3. Mulai Bulan Depan, Penumpang Kapal Pelni di Batam Kena Tarif Baru

  4. Tarif Pass Pelni Melonjak 250 Persen, BP Batam Sebut Masih Kompetitif

  5. Naik dari Rp10 Ribu ke Rp35 Ribu, Tarif Pass Pelni Batam Berlaku 1 Juli 2026

Editor : Jamil Qasim
#tarif pass penumpang #pelni