batampos – Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam memastikan kesiapan layanan kesehatan bagi para pekerja melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini dilakukan untuk menjamin pekerja yang mengalami kecelakaan kerja mendapatkan penanganan medis secara cepat dan tepat.
Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan kolaborasi antara RSBP Batam dan BPJS Ketenagakerjaan telah terjalin selama sembilan tahun dan terus diperkuat guna mendukung perlindungan tenaga kerja di Kota Batam.
“Kami berharap industri-industri yang ada di Kota Batam dapat memanfaatkan layanan RSBP apabila terjadi kecelakaan kerja yang membutuhkan penanganan medis,” kata Ariastuty di Batam, Rabu.
Kerja sama tersebut disosialisasikan kepada sekitar 100 perwakilan perusahaan dalam kegiatan sosialisasi pelayanan Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Ariastuty, pekerja yang menjadi peserta program JKK sudah dapat memanfaatkan layanan tersebut di RSBP Batam mulai Juni 2026.
“Tentunya kita berharap tidak ada kejadian yang tidak diinginkan, namun kesiapan layanan tetap harus tersedia untuk mengantisipasi,” ujarnya.
Didukung Trauma Center dan Lokasi Strategis
Ariastuty menjelaskan lokasi RSBP Batam di kawasan Sekupang menjadi salah satu keunggulan karena berdekatan dengan sejumlah kawasan industri strategis, termasuk galangan kapal dan sektor manufaktur.
Selain itu, rumah sakit tersebut juga memiliki layanan subspesialis trauma center yang dinilai mampu memberikan penanganan cepat bagi korban kecelakaan kerja dengan tingkat cedera yang beragam.
Baca Juga: 18 Dapur MBG di Karimun Kembali Beroperasi, Distribusi Makanan Bergizi Gratis Mulai Normal
“Kami berharap keunggulan yang dimiliki RSBP dapat menjadi solusi bagi perusahaan-perusahaan yang membutuhkan rumah sakit yang kompeten dalam menangani kasus kecelakaan kerja,” katanya.
Ia menambahkan, Batam saat ini memiliki lebih dari 1.300 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja hampir mencapai 800 ribu orang serta sekitar 5.300 tenaga kerja asing yang beraktivitas di berbagai sektor industri.
Puluhan Perusahaan Sudah Bekerja Sama
Direktur RSBP Batam, Tanto Budiharto, mengatakan penguatan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan bertujuan memastikan seluruh pekerja memperoleh akses pelayanan kesehatan yang cepat ketika mengalami kecelakaan kerja.
“Tujuan utamanya adalah menjamin pekerja di Batam mendapatkan pelayanan kesehatan yang cepat dan tepat apabila mengalami kecelakaan kerja,” ujarnya.
Menurut Tanto, saat ini RSBP Batam telah menjalin kerja sama dengan puluhan perusahaan di Batam dan terus menerima permintaan kolaborasi baru dari dunia usaha.
“Yang sudah rutin bekerja sama mungkin sekitar 50 perusahaan. Dalam seminggu terakhir juga ada penambahan sekitar lima perusahaan yang ingin bekerja sama dengan kami,” katanya.
Sosialisasi Alur Pelayanan JKK
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sekupang, Meta Oktarina, menjelaskan pihaknya terus memberikan sosialisasi kepada perusahaan mengenai mekanisme pelayanan JKK, termasuk jenis layanan kesehatan yang ditanggung maupun yang tidak termasuk dalam cakupan program.
“Apabila kasusnya masuk kategori kecelakaan kerja, maka peserta dapat memperoleh pelayanan di rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya RSBP Batam,” ujarnya.
Melalui penguatan sinergi antara RSBP Batam dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan para pekerja di Kota Batam memperoleh perlindungan kesehatan yang lebih optimal sehingga dapat bekerja dengan rasa aman dan terlindungi dari risiko kecelakaan kerja. (*)
Editor : Putut Ariyo