batampos – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam menggelar uji emisi terhadap 1.500 kendaraan bermotor dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia sekaligus mengevaluasi kondisi kualitas udara perkotaan.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut menyasar kendaraan berbahan bakar bensin maupun solar, mulai dari mobil penumpang hingga truk enam dan delapan roda.
Kepala Bidang Perlindungan Lingkungan Hidup DLH Batam, Ip, mengatakan hingga hari ketiga pelaksanaan, sekitar 1.100 kendaraan telah menjalani pemeriksaan emisi.
“Ini merupakan hari ketiga uji emisi bersamaan dengan Hari Lingkungan Hidup. Target kami 1.500 kendaraan. Dua hari kemarin sudah sekitar 1.100 kendaraan, sehingga hari ini tinggal sekitar 500 kendaraan lagi untuk mencapai target,” ujarnya, Kamis.
Baca Juga: Pemerintah Bangun 100 Gudang Modern Bulog, Beras Bisa Disimpan hingga Tiga Tahun
Uji emisi dilaksanakan di tiga titik, yakni kawasan Top 100 Tembesi, Ruko Cipta Grand City Sagulung, dan Temenggung Abdul Jamal. Lokasi tersebut dipilih karena memiliki area yang cukup luas dan tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Petugas mengarahkan kendaraan yang melintas untuk masuk ke area pemeriksaan guna dilakukan pengujian kadar emisi gas buang.
Berdasarkan hasil sementara, kendaraan berbahan bakar bensin menunjukkan tingkat kepatuhan yang cukup tinggi. Sebaliknya, kendaraan berbahan bakar solar masih menjadi penyumbang terbesar kendaraan yang tidak memenuhi standar emisi.
“Untuk kendaraan bensin, tingkat kelulusannya hampir 95 persen. Sementara kendaraan solar yang tidak lulus uji emisi mencapai sekitar 30 hingga 40 persen,” kata Ip.
Dari total sekitar 1.100 kendaraan yang telah diperiksa, sekitar 300 unit merupakan kendaraan berbahan bakar solar, sedangkan sisanya menggunakan bahan bakar bensin.
Menurutnya, hasil uji emisi tersebut akan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pengendalian pencemaran udara di Batam.
Data tersebut juga akan digunakan untuk mengukur kontribusi emisi kendaraan terhadap kualitas udara perkotaan dari waktu ke waktu.
“Data ini sangat penting sebagai bahan evaluasi kualitas udara perkotaan di Batam. Kami ingin mengetahui sejauh mana emisi kendaraan berkontribusi terhadap kondisi udara yang ada saat ini,” ujarnya.
Baca Juga: Jeff Bezos Soroti Ketimpangan Ekonomi AS, Dorong Reformasi Sistem Pajak Berbasis Akar Masalah
DLH Batam menilai tren penggunaan kendaraan hibrida dan kendaraan listrik mulai memberikan dampak positif terhadap upaya pengurangan emisi di daerah tersebut.
Selain itu, pemerintah juga tengah mengkaji sejumlah kebijakan untuk meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan terhadap standar emisi, salah satunya menjadikan hasil uji emisi sebagai syarat pendukung dalam proses perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Kami berharap ke depan uji emisi bisa menjadi salah satu syarat pendukung perpanjangan STNK. Di beberapa daerah sudah diterapkan, sehingga kendaraan yang tidak memenuhi standar emisi harus melakukan perbaikan terlebih dahulu,” katanya. (*)
Editor : Putut Ariyo