Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

BP Batam Tunda Kenaikan Tarif Peti Kemas, Jaga Daya Saing Investasi dan Tekan Biaya Logistik

Muhammad Syahban • Jumat, 12 Juni 2026 | 09:31 WIB
Kawasan Pelabuhan Peti Kemas Batuampar yang menjadi salah satu tumpuan kegiatan ekspor impor di Batam. F Humas BP Batam untuk Batam Pos
Kawasan Pelabuhan Peti Kemas Batuampar yang menjadi salah satu tumpuan kegiatan ekspor impor di Batam. F Humas BP Batam untuk Batam Pos

batampos – BP Batam memutuskan menunda penyesuaian tarif layanan peti kemas setelah menerima berbagai masukan dari kalangan dunia usaha. Langkah ini diambil untuk menjaga daya saing investasi Batam sekaligus mengevaluasi tingginya biaya logistik yang selama ini menjadi keluhan pelaku usaha.

Deputi Bidang Investasi BP Batam, Fary Francis, mengatakan bahwa daya saing Batam tidak hanya ditentukan oleh tarif pelabuhan, tetapi juga oleh keseluruhan struktur biaya logistik yang harus ditanggung dunia usaha, mulai dari proses pengiriman hingga distribusi barang.

Karena itu, BP Batam memilih melakukan evaluasi menyeluruh sebelum memberlakukan kebijakan tarif baru. Keputusan tersebut juga sejalan dengan arahan Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Candra agar setiap kebijakan yang berdampak pada dunia usaha tetap mempertimbangkan iklim investasi.

Baca Juga: Investasi Batam Tembus Rp69,3 Triliun, Sektor Digital dan Energi Jadi Motor Pertumbuhan

“BP Batam ingin memastikan bahwa modernisasi tarif berjalan seiring dengan peningkatan kualitas layanan. Setiap penyesuaian biaya harus transparan, proporsional, dan memberikan dampak nyata terhadap efisiensi operasional,” kata Fary, Kamis (11/6).

Menurutnya, biaya logistik yang ditanggung pelaku usaha tidak hanya berasal dari tarif resmi pelabuhan. Berbagai komponen lain seperti jasa terminal peti kemas, forwarding, trucking, pengurusan dokumen, penyimpanan barang di gudang, hingga biaya keterlambatan seperti demurrage dan detention turut memengaruhi total biaya yang harus dibayar perusahaan.

Oleh sebab itu, evaluasi yang dilakukan BP Batam tidak hanya berfokus pada tarif peti kemas, melainkan juga menelaah seluruh rantai biaya logistik dari hulu hingga hilir.

Baca Juga: SIM Digital Belum Diterapkan di Batam

“Jangan sampai ada pembebanan biaya yang tidak proporsional dan justru membebani pengguna jasa. Fokus kami adalah menciptakan sistem logistik yang lebih efisien dan kompetitif,” ujarnya.

Fary menegaskan bahwa kepastian biaya dan efisiensi logistik menjadi salah satu pertimbangan utama investor dalam menentukan lokasi investasi. Jika biaya logistik terlalu tinggi, maka daya tarik Batam sebagai kawasan investasi dapat terpengaruh.

Untuk itu, BP Batam akan memperkuat dialog dengan operator terminal, perusahaan logistik, forwarder, asosiasi pengusaha, dan pengguna jasa pelabuhan guna memperoleh gambaran yang lebih komprehensif sebelum menetapkan kebijakan baru.

Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi dasar penyusunan tarif yang lebih terukur dan dikaitkan dengan peningkatan kualitas layanan melalui standar pelayanan minimal atau service level agreement (SLA) yang jelas.

“Tujuan besar kita adalah membangun Batam yang semakin maju dan berdaya saing tinggi. Pelabuhan harus menjadi motor penggerak investasi, bukan sumber ketidakpastian biaya bagi dunia usaha,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Apindo Batam, Rafki Rasyid, menyambut positif keputusan penundaan tersebut. Menurutnya, langkah BP Batam menunjukkan bahwa pemerintah mendengarkan aspirasi pelaku usaha yang saat ini masih menghadapi berbagai tekanan ekonomi.

“Penundaan ini menjadi angin segar bagi dunia usaha. Daya saing Batam harus dijaga bersama, salah satunya melalui efisiensi biaya logistik agar investasi baru terus tumbuh,” kata Rafki. (*)

Editor : Jamil Qasim
#Tekan Biaya Logistik #Tarif Peti Kemas