batampos – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam menerjunkan lebih dari 800 petugas untuk melaksanakan Sensus Ekonomi (SE) 2026. Pendataan dilakukan secara door-to-door dengan menyasar lebih dari 400 ribu keluarga dan pelaku usaha di seluruh wilayah Batam hingga akhir Agustus mendatang.
Kepala BPS Kota Batam, Eko Aprianto, mengatakan pelaksanaan Sensus Ekonomi telah dimulai sejak 15 Juni 2026 dan akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026.
"Seluruh petugas sudah mulai turun ke lapangan untuk mendata setiap bangunan yang memiliki aktivitas ekonomi. Insya Allah pendataan berlangsung hingga akhir Agustus," ujarnya, Minggu (28/6).
Baca Juga: BAZNAS Batam Khitan Gratis 100 Anak Duafa, Wujud Nyata Pemanfaatan Dana Zakat
Menurut Eko, sasaran pendataan mencakup seluruh pelaku usaha, mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga perusahaan berskala besar. Selain itu, petugas juga mendata bangunan dan rumah tangga untuk memastikan ada atau tidaknya kegiatan usaha.
Untuk menjamin keamanan dan kepercayaan masyarakat, seluruh petugas dibekali surat tugas resmi, kartu identitas (name tag), rompi petugas, serta peta wilayah kerja.
"Petugas SE 2026 dilengkapi surat tugas, name tag, rompi, dan peta wilayah agar masyarakat dapat mengenali petugas resmi BPS," katanya.
Eko mengakui pelaksanaan sensus di Batam memiliki sejumlah tantangan. Selain tingginya jumlah pelaku usaha yang harus didata, masih diperlukan sosialisasi yang lebih luas agar masyarakat memahami pentingnya Sensus Ekonomi bagi penyusunan kebijakan pembangunan.
Karena itu, BPS menggandeng pemerintah daerah, perangkat RT/RW, serta berbagai pemangku kepentingan untuk mendukung kelancaran proses pendataan.
Baca Juga: Kasus IMS di Batam Capai 123, Dinkes Soroti Stigma dan Rendahnya Kesadaran Tes HIV
Ia juga mengimbau masyarakat menerima kedatangan petugas dan memberikan informasi sesuai kondisi sebenarnya. Menurutnya, seluruh data responden dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Sensus Ekonomi tidak ada kaitannya dengan pajak. Data yang diberikan masyarakat hanya digunakan untuk kepentingan statistik dan disajikan dalam bentuk agregat, bukan data perorangan," tegasnya.
Melalui Sensus Ekonomi 2026, BPS akan memperoleh gambaran mengenai jumlah, karakteristik, jenis, hingga persebaran usaha di Kota Batam. Data tersebut menjadi dasar penyusunan berbagai kebijakan pemerintah, mulai dari pengembangan UMKM, penciptaan lapangan kerja, hingga penyaluran program bantuan yang lebih tepat sasaran. (*)
Editor : M Tahang