Upacara pelantikan dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, selaku Inspektur Upacara. Kegiatan diawali dengan laporan kesiapan pelaksanaan, dilanjutkan penghormatan pasukan, laporan Komandan Upacara, pembacaan Keputusan Kapolda Kepulauan Riau, hingga prosesi pengambilan sumpah jabatan.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara serah terima jabatan, berita acara sumpah jabatan, serta pakta integritas yang ditutup dengan doa bersama.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan, mutasi dan pelantikan jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri yang bertujuan menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas sekaligus mendukung pengembangan karier personel.
"Mutasi dan pelantikan jabatan merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri sebagai upaya penyegaran serta pengembangan karier personel. Saya berharap pejabat yang telah dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas yang baru, menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, meningkatkan profesionalisme, serta terus berinovasi dalam pembinaan sumber daya manusia demi mendukung terwujudnya pelayanan Polri yang Presisi kepada masyarakat," ujar Anggoro.
Menurutnya, rotasi jabatan juga menjadi bagian dari mekanisme pembinaan organisasi yang dilakukan secara berkala untuk menghadirkan semangat baru dalam meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan Polresta Barelang.
Dengan dilantiknya Kompol Suwitnyo sebagai Kabag SDM, Polresta Barelang berharap fungsi pembinaan personel semakin optimal. Pengelolaan SDM yang berkualitas dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung peningkatan kinerja kepolisian, baik di bidang pelayanan publik, penegakan hukum, maupun pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Seluruh rangkaian pelantikan berlangsung tertib, khidmat, dan lancar. Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk terus membangun organisasi yang profesional, modern, dan terpercaya melalui penguatan kualitas personel serta pelayanan yang semakin responsif kepada masyarakat.
Masyarakat juga diimbau untuk terus bersinergi menjaga keamanan lingkungan dan memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)