Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Disdik Batam Pastikan Seluruh SD dan SMP Negeri Terapkan Pendidikan Inklusi

Antara • Minggu, 12 Juli 2026 | 14:41 WIB
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Hendri Arulan. Foto. Rengga Yuliandra/ Batam Pos
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Hendri Arulan. Foto. Rengga Yuliandra/ Batam Pos

batampos – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam memastikan seluruh sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Kota Batam telah menerapkan sistem pendidikan inklusi bagi anak berkebutuhan khusus (ABK).

Yakni sistem pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua anak, termasuk anak berkebutuhan khusus, untuk belajar bersama di sekolah reguler yang sama tanpa diskriminasi.

Kepala Disdik Kota Batam, Hendri Arulan, mengatakan kebijakan tersebut bertujuan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh anak untuk memperoleh layanan pendidikan di sekolah negeri tanpa dibatasi hanya pada sekolah tertentu.

"Saat ini semua satuan pendidikan, baik SD maupun SMP negeri, harus melaksanakan pendidikan inklusi," kata Hendri saat dikonfirmasi di Batam, Minggu.

Menurut Hendri, orang tua dapat mendaftarkan anak berkebutuhan khusus ke sekolah negeri pilihan. Namun, proses pendaftaran harus dilengkapi dengan surat keterangan dari psikolog agar sekolah dapat menyiapkan layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan siswa.

"Orang tua bebas mendaftar ke sekolah mana saja, tetapi harus melampirkan surat dari psikolog yang menyatakan anak tersebut berkebutuhan khusus sehingga sekolah mengetahui diperlukan penanganan yang berbeda," ujarnya.

 

Disdik Latih 600 Guru Pendidikan Inklusi

Untuk mendukung pelaksanaan pendidikan inklusi, Disdik Batam telah memberikan pelatihan dasar kepada para guru mengenai penanganan peserta didik berkebutuhan khusus.

Dalam dua tahun terakhir, pelatihan tersebut telah dilaksanakan sebanyak dua kali dan diikuti sekitar 600 guru di tingkat SD dan SMP negeri.

Meski demikian, Hendri mengakui pelatihan tersebut belum dapat menggantikan kompetensi guru pendidikan luar biasa (PLB) karena mayoritas tenaga pendidik berasal dari latar belakang pendidikan umum.

 

Sekolah Tidak Boleh Menolak Siswa Berkebutuhan Khusus

Kepala Bidang Pembinaan SD Disdik Batam, Yusal, menegaskan sekolah negeri tidak diperbolehkan menolak calon peserta didik berkebutuhan khusus selama telah memenuhi persyaratan administrasi.

"Sekolah tidak bisa menolak, harus menerima. Yang terpenting orang tua terbuka mengenai kondisi anak sehingga sekolah dapat menyiapkan layanan yang sesuai," kata Yusal.

Ia menilai keterbukaan orang tua sangat penting karena tidak semua guru dapat mengenali kebutuhan khusus seorang anak tanpa adanya hasil asesmen dari psikolog atau tenaga ahli.

 

Perlu Dukungan Lembaga Pendamping

Yusal menambahkan keberadaan lembaga pendamping di sekitar sekolah sangat membantu guru dalam memberikan layanan kepada siswa berkebutuhan khusus.

Salah satu contoh telah diterapkan di kawasan SD Negeri 7 Sekupang, di mana lembaga pendamping turut memberikan asistensi kepada guru dalam proses pembelajaran.

"Ke depan, lembaga seperti ini perlu diperbanyak agar layanan pendidikan inklusi semakin optimal," ujarnya.

Selain layanan pendidikan inklusi di sekolah umum, Kota Batam juga memiliki dua Sekolah Luar Biasa (SLB) negeri yang berlokasi di Batam Centre dan Sei Beduk.

Namun, menurut Yusal, keterbatasan lokasi dan daya tampung membuat tidak semua anak berkebutuhan khusus dapat mengakses layanan di SLB. Karena itu, penerapan pendidikan inklusi di seluruh SD dan SMP negeri menjadi langkah penting agar akses pendidikan yang setara dapat dirasakan seluruh peserta didik di Kota Batam. (*)

Editor : Putut Ariyo
Pendidikan Inklusi SD Negeri anak berkebutuhan khusus SMP negeri disdik batam