Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Dinsos Batam Razia Ruang Publik, Sasar Manusia Silver hingga Pengemis

Rengga Yuliandra • Jumat, 17 Juli 2026 | 11:00 WIB
Razia pengemis di Batam. Ilustrasi razia pengemis di Batam. Dinas Sosial akan memperbanyak patroli ruang publik guna menekan keberadaan manusia silver dan pengemis di jalanan. F Dok Batam Pos
Batampos - Pemerintah Kota Batam memperketat pengawasan terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PPKS) dengan meningkatkan intensitas patroli di berbagai ruang publik. Langkah tersebut dilakukan untuk menekan keberadaan manusia silver, pengemis, pengamen, hingga warga telantar yang masih kerap dijumpai di sejumlah titik di Kota Batam.
 
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Batam, Zulkifli Aman, mengatakan patroli kini dilakukan lebih intensif melalui kolaborasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
 
"Iya, langsung mendapatkan atensi dari pimpinan. Lebih banyak juga kami lakukan penjangkauan karena kolaborasi dengan tim Satpol PP," kata Zulkifli. 
 
Ia menjelaskan, pada 2026 frekuensi patroli khusus ditingkatkan menjadi enam kali setiap bulan. Jumlah itu meningkat signifikan dibandingkan tahun lalu yang hanya dua hingga tiga kali patroli dalam sebulan. Selain itu, petugas juga tetap melakukan patroli rutin setiap hari.
 
Baca Juga: Mitsubishi New Xforce HEV Resmi Diluncurkan, Harga Mulai Rp388 Juta
 
Pengawasan diperkuat dengan Tim Reaksi Cepat (TRC) yang bersiaga selama 24 jam untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat mengenai keberadaan warga telantar maupun PPKS di berbagai lokasi.
 
Hasilnya, hingga pertengahan Juli 2026, Dinsos PM Batam telah menjangkau sedikitnya 17 manusia silver, 42 pengemis, 25 pengamen, 36 penjual tisu, serta mengevakuasi 75 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
 
Khusus manusia silver serta gelandangan dan pengemis yang terjaring, Dinsos PM memberikan pembinaan dengan merujuk mereka ke UPTD Nilam Suri.
 
"Untuk penanganan manusia silver dan gepeng, Dinsos melakukan pembinaan dan dirujuk ke UPTD Nilam Suri untuk dilakukan pembinaan," ujar Zulkifli.
 
Selain penertiban di ruang publik, peningkatan patroli juga berdampak pada penanganan warga telantar. Sepanjang Januari hingga pertengahan Juli 2026, Dinsos PM telah memulangkan 55 warga telantar ke daerah asalnya, hampir menyamai total pemulangan sepanjang 2025 yang mencapai 65 orang.
 
Baca Juga: SPPG Batam: Sekolah Elit Sejak Awal Tak Masuk Penerima MBG, Data Siswa Baru Kini Dimutakhirkan
 
Puluhan warga tersebut dipulangkan ke berbagai daerah, di antaranya Sumatera Utara, Riau, DKI Jakarta, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Jawa Tengah, dan Sumatera Barat setelah melalui proses identifikasi serta koordinasi dengan keluarga dan pemerintah daerah asal.
 
Menurut Zulkifli, penguatan patroli bukan hanya bertujuan menciptakan ketertiban di ruang publik, tetapi juga memastikan setiap warga yang membutuhkan penanganan sosial memperoleh layanan yang layak.
 
Pemerintah Kota Batam berharap sinergi antara Dinsos PM, Satpol PP, dan instansi terkait dapat terus diperkuat sehingga jumlah PPKS yang beraktivitas di jalanan semakin berkurang dan penanganan sosial dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat sasaran. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak
Dinas Sosial Batam Razia Ruang Publik penertiban sosial manusia silver pengemis