Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Dukung Kemudahan Investasi, Imigrasi Batam Jemput Bola Layanan Izin Tinggal WNA

Yofie Yuhendri • Sabtu, 18 Juli 2026 | 09:30 WIB
Imigrasi Batam memberi layanan jemput paspor lewat program Reach Out Izin Tinggal dan Coaching Clinic yang digelar di Kawasan Industri Tunas Prima, Nongsa, Kamis (16/7/2026) lalu. F ist untuk Batam Pos
Imigrasi Batam memberi layanan jemput paspor lewat program Reach Out Izin Tinggal dan Coaching Clinic yang digelar di Kawasan Industri Tunas Prima, Nongsa, Kamis (16/7/2026) lalu. F ist untuk Batam Pos

Batampos – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam terus meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian melalui program Reach Out Izin Tinggal dan Coaching Clinic yang digelar di Kawasan Industri Tunas Prima, Nongsa, Kamis (16/7). Program jemput bola ini bertujuan mempermudah pelaku usaha dan penjamin warga negara asing (WNA) dalam mengurus izin tinggal tanpa harus datang ke kantor imigrasi.

Dalam kegiatan tersebut, tim Seksi Izin Tinggal Kantor Imigrasi Batam melayani tujuh pemohon izin tinggal. Selain menerima berkas permohonan, petugas juga membuka sesi konsultasi langsung terkait prosedur, persyaratan administrasi, hingga berbagai persoalan yang dihadapi perusahaan dalam pengurusan izin tinggal WNA.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka Putra, mengatakan program Reach Out merupakan bagian dari transformasi pelayanan keimigrasian agar lebih dekat dengan masyarakat dan dunia usaha.

Baca Juga: Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Pasutri Kirim PMI Ilegal ke Singapura

“Kami berupaya memberikan pelayanan keimigrasian yang terus bertransformasi mengikuti kebutuhan masyarakat dan perkembangan dunia usaha. Melalui program Reach Out, kami ingin memastikan layanan izin tinggal tidak hanya mudah diakses, tetapi juga memberikan kepastian, transparansi, dan nilai tambah bagi iklim investasi di Batam,” ujar Wahyu.

Menurutnya, kemudahan akses layanan keimigrasian menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung aktivitas investasi di Kota Batam, khususnya bagi perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing. Namun demikian, kemudahan pelayanan tetap diimbangi dengan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami ingin memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan, tetapi tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta memastikan setiap izin tinggal diproses sesuai regulasi yang berlaku,” katanya.

Baca Juga: Investasi Batam 2025 Tembus Rp44,01 Triliun, Naik 72,83 Persen

Wahyu menambahkan, program jemput bola dan edukasi keimigrasian akan terus diperluas ke berbagai kawasan industri di Batam. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

“Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap perusahaan dan penjamin WNA semakin memahami prosedur keimigrasian, sehingga proses pengajuan izin tinggal menjadi lebih efektif dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pelaksanaan layanan tersebut merupakan bagian dari implementasi semangat Imigrasi untuk Rakyat”, sekaligus tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang menekankan pentingnya pelayanan publik yang adaptif, profesional, dan berintegritas.

Seluruh pelayanan yang berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB berjalan lancar. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh berkas yang diajukan telah memenuhi persyaratan administrasi dan diterima untuk diproses lebih lanjut. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
program reach out izin tinggal izin tinggal wna imigrasi batam