Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

U-turn Simpang DAM Depan Pintu I Batamindo Bakal Ditutup Permanen

Yofie Yuhendri • Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:00 WIB
Kondisi U-turn Simpang DAM di Jalan Ahmad Yani yang diusulkan ditutup permanen oleh Satlantas Polresta Barelang untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas. F. Eusebius Sara
Kondisi U-turn Simpang DAM di Jalan Ahmad Yani yang diusulkan ditutup permanen oleh Satlantas Polresta Barelang untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas. F. Eusebius Sara

Batampos - Titik putar balik (U-turn) di Jalan Ahmad Yani, Simpang DAM, tepatnya di depan Pintu I Batamindo akan ditutup secara permanen. Rencana ini masih dalam tahap pembahasan antara Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang.

Penutupan U-turn itu diusulkan sebagai upaya mengurangi kemacetan sekaligus menekan risiko kecelakaan lalu lintas di salah satu ruas jalan dengan volume kendaraan tertinggi di Kota Batam.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Batam, Edward Purba, mengatakan kajian terkait penutupan permanen masih terus dilakukan bersama Satlantas Polresta Barelang.

“Masih dalam tahap pengkajian bersama. Memang rencananya U-turn itu akan ditutup permanen,” kata Edward, Jumat (17/7/2026).

Baca Juga: ASN Batam Boleh Telat Demi Antar Anak Sekolah, Pekerja Swasta Masih Bergantung Kebijakan Perusahaan

Menurut dia, keberadaan U-turn tersebut selama ini kerap menjadi titik perlambatan arus kendaraan. Pengendara yang memutar balik sering melakukan crossing sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya, terutama pada jam-jam sibuk.

“Di lokasi itu kendaraan yang melakukan putar balik harus memotong arus. Dengan volume lalu lintas yang sangat padat, kondisi ini berisiko memicu kemacetan maupun kecelakaan,” ujarnya.

Edward menambahkan, ruas Jalan Ahmad Yani saat ini juga sedang dalam proses pelebaran. Setelah proyek selesai, kapasitas jalan akan bertambah dan kendaraan diperkirakan melaju dengan kecepatan lebih tinggi. Karena itu, keberadaan U-turn dinilai semakin berpotensi menimbulkan konflik lalu lintas.

Baca Juga: Tidak Perlu ke Pengadilan, Urus Dokumen Kini Cukup di MPP

“Selama ini U-turn itu beberapa kali ditutup menggunakan pembatas besi, tetapi masih sering diterobos pengendara,” ungkapnya.

Ia berharap penutupan permanen nantinya mampu menciptakan arus lalu lintas yang lebih lancar sekaligus meningkatkan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.

“Kami berharap setelah ditutup permanen, arus lalu lintas menjadi lebih tertib, kemacetan berkurang, dan potensi kecelakaan di kawasan Simpang DAM juga bisa ditekan,” katanya.

Sebelumnya, Satlantas Polresta Barelang menjadi pihak yang mengusulkan penutupan permanen U-turn tersebut kepada Pemerintah Kota Batam. Usulan itu didasarkan pada hasil evaluasi kondisi lalu lintas di kawasan Simpang DAM yang selama ini dikenal padat, terutama pada jam berangkat dan pulang kerja. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
Simpang Dam U-Turn Ahmad Yani batam