batampos – Penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang digencarkan Satlantas Polresta Barelang mendapat dukungan dari masyarakat. Namun, warga berharap razia tidak hanya menyasar sepeda motor, tetapi juga mobil berknalpot bising yang kerap mengganggu ketertiban di jalan raya.
Salah seorang warga Batam Centre, Ricky, menilai langkah kepolisian memberantas penggunaan knalpot brong sudah tepat. Menurutnya, suara bising kendaraan selama ini sangat mengganggu kenyamanan warga, terutama pada malam hingga dini hari.
Ia mengaku operasi yang dilakukan Satlantas mulai memberikan efek jera bagi pengguna sepeda motor. Meski demikian, ia berharap penegakan aturan dilakukan secara adil terhadap seluruh jenis kendaraan.
Baca Juga: Perdana Beroperasi, SMP Negeri 005 Kelas Jauh Di Desa Tukul Disambut Warga
"Kalau untuk sepeda motor memang sudah sering ditindak dan masyarakat mendukung. Tapi kendaraan roda empat juga banyak yang pakai knalpot brong. Tengah malam sering geber-geber dan trek-trekan di sepanjang jalan Batam Centre sampai ke arah Bandara Hang Nadim. Itu juga sangat mengganggu, jadi kami berharap bisa ditertibkan secara merata," ujar Ricky.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol M. Afiditya Arief Wibowo menegaskan penindakan terhadap kendaraan berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dilakukan tanpa membedakan jenis kendaraan.
Menurutnya, operasi menyasar seluruh kendaraan yang terbukti melanggar ketentuan. Hanya saja, selama ini pelanggaran lebih banyak ditemukan pada kendaraan roda dua sehingga jumlah penindakannya lebih dominan dibandingkan kendaraan roda empat.
Baca Juga: Jeritan Ibu dari Batam, Berjuang Rebut Hak Asuh Dua Anak yang Diambil Mantan Suami
"Penindakan dilakukan secara merata terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrikan. Selama ini memang yang paling banyak kami temukan adalah sepeda motor. Namun pengawasan dan penertiban terhadap kendaraan roda empat juga terus kami lakukan," tegas Afiditya.
Ia menambahkan, razia knalpot brong akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Batam.
Selain melakukan penindakan, Satlantas Polresta Barelang juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan melaporkan aksi balap liar maupun kendaraan yang menggunakan knalpot bising. Laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Editor : Jamil Qasim