batampos - Sebanyak hampir 3000 pengemudi transportasi online yang tergabung dalam Komunitas Andalan Driver Online (Komando) Batam akan mendapatkan akses pendampingan hukum hingga pelatihan paralegal. Langkah itu ditempuh melalui penjajakan kerja sama dengan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Batam sebagai upaya memperkuat perlindungan hukum bagi para pengemudi di jalan raya.
Bagi para driver, jalanan bukan hanya tempat mencari nafkah. Di balik kemudi dan aplikasi yang terus menyala, ada risiko berhadapan dengan berbagai persoalan. Mulai dari sengketa, konflik di lapangan, hingga persoalan hukum yang kerap muncul karena minimnya pemahaman.
Melalui kolaborasi tersebut, anggota Komando nantinya akan memperoleh layanan konsultasi hukum, pendampingan ketika menghadapi perkara, serta pendidikan dasar hukum melalui pelatihan paralegal. Bekal itu diharapkan membuat para pengemudi tidak hanya memahami aturan, tetapi juga mampu mengenali hak dan kewajibannya.
Ketua Komando Batam, Feriyandi Tarigan, mengatakan kesadaran hukum menjadi kebutuhan penting bagi para pengemudi transportasi online.
“Driver harus memahami hukum agar tidak terjerat persoalan akibat ketidaktahuan. Mereka juga perlu mengetahui hak-haknya sehingga dapat mengambil langkah yang tepat ketika menghadapi masalah hukum,” kata Feriyandi kepada Batam Pos, Rabu (29/7).
Menurut dia, kerja sama dengan Posbakumadin bukan sekadar menghadirkan bantuan hukum, melainkan bagian dari upaya membangun komunitas driver yang lebih kuat dan berdaya.
“Harapan kami, anggota Komando tidak hanya tertib dalam bekerja, tetapi juga mampu menyelesaikan persoalan melalui mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Posbakumadin Batam, Masrina Dewi, menyambut baik rencana kerja sama tersebut. Ia memastikan lembaganya siap membuka akses konsultasi, pendampingan hukum, sekaligus memberikan pelatihan paralegal bagi anggota Komando.
“Kami siap memberikan konsultasi, pendampingan hukum, termasuk pelatihan paralegal. Dengan bekal ini, para driver diharapkan memahami hak dan kewajibannya serta mampu memberikan edukasi hukum dasar kepada rekan-rekannya,” ujar Dewi.
Dalam pertemuan tersebut, Dewi didampingi Wakil Ketua Posbakumadin Batam Ifanko Putra, Sekretaris Marihot Sidauruk, serta Wakil Sekretaris Deddy Gunawan.
Dewi menjelaskan, Posbakumadin merupakan salah satu jaringan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang memiliki cabang di berbagai wilayah Indonesia, dari Aceh hingga Papua. Di Batam, lembaga tersebut selama ini aktif memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan.
Posbakumadin Batam juga telah menjalin Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang yang berkantor di Batam serta Pengadilan Agama Batam dalam penyelenggaraan layanan bantuan hukum.
Ke depan, kerja sama dengan Komando diharapkan melahirkan ratusan paralegal dari kalangan pengemudi transportasi online. Mereka nantinya menjadi simpul-simpul kecil kesadaran hukum di tengah komunitas driver.
“Mereka akan menjadi penggerak edukasi hukum di lingkungan komunitas sekaligus membantu memberikan pemahaman ketika ada anggota yang menghadapi persoalan hukum,” kata Dewi.