batampos - Warga Batam kini tak perlu lagi datang ke kantor Dinas Sosial hanya untuk mengetahui apakah berhak menerima bantuan sosial. Melalui layanan Perlinsos Digital, masyarakat dapat mengajukan sekaligus mengecek status kelayakan sebagai penerima bantuan sosial secara mandiri hanya menggunakan telepon genggam.
Layanan berbasis digital yang dihadirkan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Batam itu diharapkan mampu mempercepat pelayanan, meningkatkan transparansi, serta memastikan penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran.
Kepala Dinsos PM Kota Batam, Zulkifli, mengatakan Perlinsos Digital merupakan bagian dari upaya pemerintah memanfaatkan teknologi untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan bantuan sosial.
"Melalui Perlinsos Digital, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor hanya untuk mengetahui apakah mereka memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial. Semua proses bisa dilakukan secara mandiri, cepat, mudah, dan transparan," ujar Zulkifli, Jumat (31/72026).
Untuk menggunakan layanan tersebut, masyarakat harus memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang telah diaktifkan beserta PIN. Selanjutnya, warga dapat mengakses laman Perlinsos Digital, masuk menggunakan akun IKD, kemudian melakukan verifikasi wajah.
Setelah proses verifikasi berhasil, masyarakat dapat memilih jenis bantuan yang akan diajukan, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau kedua program tersebut sekaligus.
Baca Juga: Dinsos Batam Evakuasi Orang Telantar Sakit, Akan Dipulangkan ke Kampung Halaman
Tahap berikutnya, pemohon diminta memasukkan nomor pelanggan PLN sebanyak 12 digit sebagai bagian dari proses validasi data. Setelah memilih menu Ajukan Bantuan, sistem akan memproses data dan menampilkan hasil penilaian kelayakan secara otomatis.
Menurut Zulkifli, digitalisasi layanan tersebut tidak hanya memangkas proses administrasi, tetapi juga membantu pemerintah meningkatkan akurasi data penerima bantuan.
"Sistem ini dirancang agar masyarakat bisa memperoleh informasi secara langsung tanpa proses yang berbelit. Selain mempercepat pelayanan, digitalisasi juga membantu pemerintah menjaga akurasi data penerima bantuan," katanya.
Selain fitur pengajuan bantuan, Perlinsos Digital juga menyediakan layanan sanggah bagi masyarakat yang merasa data atau hasil penilaiannya belum sesuai. Fitur tersebut memungkinkan warga mengajukan perbaikan data agar dapat dilakukan penilaian ulang sesuai kondisi sebenarnya.
Zulkifli menegaskan digitalisasi layanan bantuan sosial merupakan bagian dari komitmen Dinsos PM Batam dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.
"Harapan kami, penyaluran bantuan sosial semakin tepat sasaran karena seluruh proses didukung data yang lebih valid. Masyarakat juga dapat mengakses layanan dengan lebih mudah tanpa harus menghabiskan waktu dan biaya untuk datang ke kantor," ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang belum mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) agar segera melakukan aktivasi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Dengan demikian, seluruh layanan Perlinsos Digital dapat dimanfaatkan secara optimal.
Melalui layanan tersebut, Pemerintah Kota Batam berharap proses pengajuan dan penyaluran bantuan sosial menjadi lebih cepat, efisien, transparan, serta menjangkau masyarakat yang benar-benar berhak menerima bantuan.
Editor : Yofi Yuhendri