batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersiap melakukan perombakan struktur pejabat dalam waktu dekat setelah 16 aparatur sipil negara (ASN) memasuki batas usia pensiun (BUP) per 1 Agustus 2026.
Dari jumlah tersebut, terdapat dua pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II), sejumlah pejabat administrator, pejabat fungsional, hingga tenaga pendidik yang mengakhiri masa pengabdiannya.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan pengisian jabatan yang kosong akan dilakukan secara bertahap setelah Pemko Batam mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca Juga: BGN Copot 137 Kepala SPPG di Seluruh Indonesia, Tegaskan Zero Tolerance pada Pelanggaran MBG
“Nanti akan kita sampaikan. Tapi masih ada tahapan lagi, setidaknya dua tahapan. Pertama mengisi formasi setelah mendapat jawaban atau persetujuan dari BKN. Setelah itu baru diikuti formasi kedua,” ujar Amsakar kepada Batam Pos usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Batam, Senin (3/8).
Menurut Amsakar, penataan kembali struktur organisasi menjadi kebutuhan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal meski sejumlah jabatan mengalami kekosongan akibat ASN memasuki masa purnatugas.
Ia menargetkan mutasi tahap pertama dapat dilaksanakan pada Agustus 2026. Sementara tahap kedua diharapkan selesai paling lambat September mendatang.
“Mudah-mudahan bulan ini sudah bisa putaran pertama. Putaran kedua paling lambat bulan depan. Karena sekarang sudah pertengahan tahun, kita juga ingin prosesnya cepat,” katanya.
Sebelum pejabat definitif ditetapkan, sejumlah jabatan yang kosong akan diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
Baca Juga: BMSDA Temukan Sampah dan Sedimentasi Jadi Penyumbat Drainase Piayu
“Untuk Plt nanti akan diumumkan,” ujar Amsakar.
Dua Kepala Dinas Masuk Daftar Pensiun
Dari 16 ASN yang memasuki masa pensiun, dua di antaranya merupakan pejabat eselon II, yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam Abd Malik serta Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam dr. Didi Kusmarjadi.
Selain itu, sejumlah pejabat struktural dan pelaksana juga memasuki masa purnatugas, di antaranya Raja Harmizi, Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Kelurahan Kampung Seraya, Kecamatan Batu Ampar.
Kemudian Dedi Suryadi, Penelaah Teknis Kebijakan pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda); Wawang Suherwan, Penata Layanan Operasional Dinas Perhubungan; Nazaruddin, Pengadministrasi Perkantoran UPTD Puskesmas Sambau Dinas Kesehatan; Zakaria, Pengelola Data dan Informasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; serta Bakat, Pengelola Layanan Operasional Bagian Umum Sekretariat Daerah.
Di bidang pendidikan, delapan guru juga memasuki masa pensiun, yaitu Maria Subiati dari SD Negeri 007 Sungai Beduk, Nurefendi dari SD Negeri 008 Galang, Yuliana dari SD Negeri 004 Sekupang, Dolina Erika dari SD Negeri 003 Batam Kota, Rosmiati dari SMP Negeri 8 Batam, Suwarni dari SMP Negeri 27 Batam, Edita Simamora dari SD Negeri 009 Sagulung, serta Sumarsih dari SD Negeri 003 Bengkong.
Pensiunnya belasan ASN tersebut membuat sejumlah posisi penting di lingkungan Pemko Batam harus segera diisi agar roda pemerintahan tetap berjalan efektif.
Amsakar menegaskan proses pengisian jabatan akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Selain mempertimbangkan kebutuhan organisasi, seluruh tahapan administrasi juga harus dipenuhi, termasuk mendapatkan persetujuan dari BKN.
Perombakan tersebut menjadi salah satu penataan organisasi terbesar Pemko Batam tahun ini karena kekosongan tidak hanya terjadi pada jabatan pimpinan tinggi pratama, tetapi juga menyentuh posisi teknis, pelayanan publik, hingga tenaga pendidik.
Dengan pengisian jabatan secara bertahap, Pemko Batam berharap kinerja organisasi perangkat daerah tetap berjalan maksimal serta mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan hingga akhir tahun. (*)
Editor : Jamil Qasim