Marak Isu di Media Sosial, Polisi Minta Warga Batam Tak Mudah Terpancing

Eusebius Sara • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:18 WIB
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono. F. Dok. Batam Pos
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono. F. Dok. Batam Pos

 
batampos
- Polresta Barelang mengimbau masyarakat Kota Batam tidak mudah terpancing informasi maupun komentar yang berpotensi menimbulkan keresahan dan mengganggu persatuan di tengah maraknya sejumlah penindakan aparat penegak hukum yang menjadi perhatian publik.

Imbauan tersebut disampaikan Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono melalui Kasi Humas Polresta Barelang AKP Budi Santosa. Masyarakat diminta tetap tenang dan menyerahkan proses penanganan setiap perkara kepada aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan melakukan penyelidikan maupun penyidikan.

Menurutnya, setiap penindakan yang dilakukan aparat merupakan bagian dari upaya penegakan hukum. Karena itu, masyarakat diminta tidak langsung menarik kesimpulan atau menyebarkan narasi yang belum diketahui kebenarannya, terlebih jika informasi tersebut dapat menimbulkan kesalahpahaman.

Polresta Barelang juga membuka ruang bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan, kritik maupun saran terhadap proses penegakan hukum. Namun, penyampaian pendapat diharapkan dilakukan secara bijak, berdasarkan fakta, serta tidak disertai penyebaran informasi yang tidak benar atau menyesatkan.

“Boleh memberikan masukan dan saran, tetapi jangan sampai menyebarkan informasi yang tidak benar. Apalagi sampai menyinggung isu SARA atau antargolongan yang dapat merusak persatuan dan kesatuan,” ujar Budi Santosa menyampaikan imbauan Kapolresta Barelang, Kamis (20/8).

Baca Juga: Transaksi Digital Meledak, Tembus 5,50 Miliar Kali dalam Sebulan

Polisi menilai penyebaran informasi yang tidak terverifikasi dapat memperkeruh situasi, terutama ketika sebuah kasus tengah menjadi perhatian luas masyarakat. Komentar yang berlebihan dan provokatif juga dikhawatirkan memicu perpecahan serta mengganggu keamanan dan ketertiban di Kota Batam.

Untuk itu, masyarakat diminta lebih selektif dalam menerima maupun membagikan informasi, khususnya melalui media sosial. Informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya sebaiknya tidak langsung diteruskan agar tidak berkembang menjadi kabar bohong yang merugikan banyak pihak.

Polresta Barelang menegaskan seluruh penindakan yang dilakukan aparat ditujukan untuk kepentingan penegakan hukum. Masyarakat pun diajak tetap tenang, tidak mudah terpancing, serta bersama-sama menjaga keamanan dan kondusivitas Kota Batam agar tetap aman dan harmonis. (*)

Editor : Yofi Yuhendri
isu hoaks media sosial kondusifitas Polresta Balerang