batampos – Wali Kota Batam sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam, Senin (24/8/2026).
Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah Batam meningkat 2,88 persen menjadi Rp4,30 triliun. Sementara itu, belanja daerah naik lebih tinggi, yakni 5,99 persen menjadi Rp4,55 triliun.
Amsakar mengatakan perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan daerah sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui perubahan APBD ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan pemerataan, antara lain infrastruktur pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, tenaga kerja, ekonomi dan perlindungan sosial,” kata Amsakar dalam rapat paripurna.
Pendapatan Batam Naik 2,88 Persen
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp4.304.974.019.144,11.
Angka tersebut meningkat sekitar Rp120,55 miliar atau 2,88 persen dibandingkan target awal sebesar Rp4.184.416.238.625.
Kenaikan terutama berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan naik 7,11 persen, dari Rp2,58 triliun menjadi Rp2,76 triliun.
Pajak daerah masih menjadi kontributor utama PAD. Target penerimaan pajak meningkat 7,21 persen, dari Rp2,09 triliun menjadi Rp2,25 triliun.
Pemko Batam memperkirakan tambahan penerimaan pajak berasal dari sejumlah sumber, antara lain penambahan titik reklame videotron, potensi pencairan piutang BPHTB, penambahan objek pajak baru, serta peningkatan penerimaan dari PBJT restoran, tenaga listrik, perhotelan, kesenian dan hiburan.
Target retribusi daerah juga meningkat 2,48 persen, dari Rp305,19 miliar menjadi Rp312,76 miliar.
Namun, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan justru turun 22,07 persen, dari Rp11 miliar menjadi Rp8,57 miliar. Penurunan tersebut dipengaruhi berkurangnya laba PT Bank Riau Kepri Syariah tahun buku 2025 serta perubahan porsi kepemilikan saham Pemko Batam.
Pendapatan transfer juga turun 4 persen, dari Rp1,60 triliun menjadi Rp1,53 triliun. Penyesuaian dana transfer pemerintah pusat dan bagi hasil pajak daerah menjadi salah satu faktor penurunan tersebut.
Belanja Daerah Batam Naik Jadi Rp4,55 Triliun
Di sisi belanja, Pemko Batam mengusulkan kenaikan dari Rp4,29 triliun menjadi Rp4,55 triliun atau meningkat 5,99 persen.
Belanja operasi menjadi pos terbesar dengan nilai Rp3,62 triliun, naik 5,40 persen dibandingkan anggaran awal.
Menariknya, belanja pegawai justru turun 1,46 persen, dari Rp1,85 triliun menjadi Rp1,82 triliun. Penurunan tersebut disebabkan penyesuaian jumlah ASN yang memasuki masa purna tugas pada 2026.
Sementara itu, belanja barang dan jasa meningkat 14,86 persen menjadi Rp1,54 triliun.
Tambahan anggaran tersebut antara lain diarahkan untuk operasional kendaraan pengangkut sampah, alat berat, suku cadang alat kedokteran, komponen rambu lalu lintas, iuran jaminan kesehatan, serta kebutuhan operasional BLUD.
Belanja hibah juga naik dari Rp219,31 miliar menjadi Rp235,18 miliar. Sebaliknya, belanja bantuan sosial turun dari Rp19,2 miliar menjadi Rp16,50 miliar karena penyesuaian jumlah penerima bantuan bagi penduduk lanjut usia.
Anggaran Jalan dan Penanganan Sampah Bertambah
Salah satu sektor yang mendapat tambahan anggaran adalah infrastruktur.
Belanja modal naik 9,51 persen, dari Rp842,53 miliar menjadi Rp922,62 miliar.
Kenaikan terbesar terdapat pada belanja modal jalan, jaringan dan irigasi yang meningkat 20,98 persen, dari Rp357,84 miliar menjadi Rp432,91 miliar.
Tambahan anggaran tersebut antara lain digunakan untuk pembangunan jalan serta pembangunan bak lindi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.
Pemko Batam juga meningkatkan anggaran peralatan dan mesin sebesar 14,47 persen menjadi Rp176,46 miliar. Anggaran tersebut terutama diarahkan untuk pengadaan alat kesehatan, komputer dan peralatan mesin pada BLUD.
Di sisi lain, anggaran gedung dan bangunan turun 7,29 persen menjadi Rp280,57 miliar. Salah satu penyebabnya adalah penundaan pembangunan Gedung Bersama II karena persoalan teknis di lapangan.
Amsakar menegaskan, perubahan anggaran tidak hanya ditujukan untuk membiayai belanja rutin pemerintah. Sejumlah kebutuhan pelayanan dasar dan infrastruktur masyarakat menjadi prioritas.
“Prioritas belanja antara lain peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi, serta mandatory bidang pendidikan dan infrastruktur pelayanan publik,” ujarnya.
Anggaran Kesehatan dan Pendidikan Tetap Diprioritaskan
Di sektor kesehatan, Pemko Batam menambah anggaran untuk pembayaran premi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas III.
Anggaran tersebut diarahkan untuk mempertahankan status UHC Prioritas Kota Batam.
Pemko juga mengalokasikan tambahan anggaran untuk pengadaan alat kesehatan di rumah sakit umum daerah serta penguatan Bankesda.
Sementara di sektor pendidikan, pemerintah tetap mengalokasikan anggaran sesuai ketentuan mandatory spending. Dukungan juga diberikan melalui Bantuan Operasional Satuan Pendidikan.
Sejumlah program infrastruktur lainnya turut masuk dalam perubahan APBD, termasuk penanganan banjir, pembangunan marka jalan, pengadaan bus sekolah, pembangunan lampu lalu lintas, peningkatan jalan hingga penanganan sampah.
Penerimaan Pembiayaan Naik 135,91 Persen
Perubahan APBD Batam 2026 juga mencakup sisi pembiayaan daerah.
Penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp115,5 miliar menjadi Rp272,48 miliar, atau melonjak 135,91 persen.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan yang sebelumnya tidak dianggarkan kini dialokasikan sebesar Rp20 miliar untuk penambahan modal pada PT Bank Riau Kepri Syariah.
Penambahan modal tersebut akan dilakukan berdasarkan kajian Tim Penasihat Investasi Pemerintah Kota Batam.
Amsakar mengatakan rancangan perubahan APBD tersebut disusun berdasarkan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 yang telah disepakati Pemko Batam dan DPRD pada 15 Agustus 2026.
Rancangan tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kota Batam sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Harapan kita, perubahan APBD ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan memperkuat pelayanan publik, sehingga anggaran yang tersedia benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Batam,” kata Amsakar. (*)
Editor : Putut Ariyo