batampos - Digitalisasi parkir di Batam belum sepenuhnya mengubah kebiasaan pengguna kendaraan. Di 100 titik parkir yang telah dikelola pihak ketiga dan diarahkan menggunakan pembayaran QRIS, sebagian masyarakat masih memilih membayar secara tunai.
Kondisi tersebut membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam berencana mengevaluasi pengelolaan 100 titik parkir tersebut sebelum memperluas penerapan sistem pembayaran non-tunai ke lokasi lainnya.
Kepala Dishub Kota Batam Leo Putra mengatakan, pengelolaan 100 titik parkir oleh pihak ketiga sejak awal diarahkan agar pembayaran parkir dilakukan secara digital. Dengan begitu, transaksi dapat tercatat lebih jelas dan potensi pendapatan asli daerah (PAD) bisa lebih mudah dipantau.
“100 titik parkir yang kita pihak ketigakan itu harapannya supaya berlaku digital di situ. Pelayanan dengan non-tunai,” kata Leo kepada Batam Pos, Kamis (27/8).
Baca Juga: Dishub Batam Sisir 522 Titik Parkir, Data Jukir dan Pendapatan Ikut Dicek
Namun, penerapannya belum berjalan seperti yang diharapkan. Leo mengatakan penggunaan QRIS di lapangan masih belum optimal, baik dari sisi masyarakat maupun pengelola parkir.
“Kayaknya belum terlalu optimal. Kita akan coba evaluasi pihak ketiganya, apa sebabnya,” ujarnya.
Menurut Leo, persoalannya bukan semata-mata karena masyarakat belum mengetahui adanya pembayaran QRIS. Dishub sebenarnya telah memasang papan atau plang yang dilengkapi kode QRIS di sejumlah titik parkir.
Masalahnya, keberadaan kode pembayaran tersebut belum otomatis membuat transaksi beralih dari tunai ke digital. Sebagian pengguna kendaraan masih membayar langsung kepada juru parkir.
Leo menilai petugas parkir semestinya lebih aktif mengarahkan pengguna kendaraan untuk menggunakan pembayaran non-tunai.
“Petugasnya tidak mengarahkan untuk bayar di plang,” katanya.
Menurut dia, penggunaan plang QRIS juga memiliki keterbatasan dari sisi pelayanan. Pengendara yang sudah memarkir kendaraan tentu tidak ideal jika harus turun atau berjalan menuju papan hanya untuk memindai kode pembayaran.
Karena itu, Dishub berharap pihak ketiga dapat membuat sistem pembayaran yang lebih praktis. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah menempatkan kode QRIS langsung pada atribut juru parkir.
Baca Juga: Polda Kepri Bagi Zona Penanganan Karhutla, Setiap Kebakaran Diselidiki
“Tidak mungkin juga pengendara turun dulu untuk melakukan pembayaran ke plang. Harusnya pihak ketiga, petugas jukir itu sudah memasang barcode itu di baju, misalkan. Tinggal orang membayar di barcode itu,” ujar Leo.
Model tersebut dinilai lebih sederhana. Pengendara cukup memindai kode QRIS yang tersedia pada atribut petugas tanpa harus mencari papan pembayaran.
Bagi Dishub, persoalan digitalisasi parkir bukan hanya menyangkut kemudahan transaksi. Sistem non-tunai juga diharapkan membuat arus penerimaan parkir lebih transparan dan membantu pemerintah mengetahui potensi pendapatan pada setiap titik.
“Ini kita naikkan untuk pendapatan PAD, tapi pada pelaksanaannya mereka belum optimal juga,” kata Leo.
Karena itu, sebelum menambah titik parkir digital baru, Dishub akan mengevaluasi terlebih dahulu pelaksanaan sistem yang sudah berjalan di 100 titik tersebut. (*)
Editor : Yofi Yuhendri