batampos - Masyarakat Kota Batam yang belum terdata dalam sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital masih memiliki kesempatan untuk mendaftarkan diri. Pemerintah memperpanjang masa pendaftaran uji coba program tersebut hingga akhir 2026.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Batam Zulkifli Aman mengimbau masyarakat yang belum mendaftar agar segera memanfaatkan kesempatan tersebut melalui portal resmi perlinsos.kemensos.go.id.
Perpanjangan pendaftaran mulai dibuka kembali secara luas pada 2 September 2026. Melalui sistem ini, masyarakat tidak hanya dapat mengajukan diri untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos), tetapi juga memantau data serta mengajukan sanggahan apabila terdapat data yang dinilai tidak sesuai.
“Diimbau kepada seluruh masyarakat Kota Batam, gunakan kesempatan baik ini untuk mendaftarkan bansos melalui Perlinsos agar data dapat tersimpan sebagai dasar pemerintah dalam memberikan bantuan sosial yang berkeadilan dan tepat sasaran,” ujar Zulkifli, Rabu (2/9).
Hingga September 2026, tercatat 103.626 kepala keluarga (KK) di Batam telah terdaftar dalam Sistem Perlinsos Digital. Jumlah tersebut baru mencakup 20,38 persen dari total 508.552 KK di Kota Batam.
Baca Juga: Perubahan APBD 2026 Batam Fokus Perkuat Layanan Publik dan Atasi Persoalan Lingkungan
Artinya, masih sebagian besar keluarga di Batam yang belum masuk dalam sistem tersebut. Karena itu, Zulkifli mendorong masyarakat untuk tidak menunggu hingga batas akhir pendaftaran.
Dari total pendaftar, sebanyak 89.531 KK atau 86,40 persen melakukan pendaftaran melalui bantuan agen. Saat ini terdapat 6.184 agen yang telah terdaftar, dengan 2.716 agen di antaranya tercatat aktif.
Untuk program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), tercatat 100.726 KK telah mendaftar. Dari jumlah tersebut, 29.238 KK atau 29,03 persen masuk kategori berpotensi layak, sedangkan 71.473 KK atau 70,96 persen dinyatakan tidak layak. Sebanyak 15 KK masih dalam proses verifikasi.
Sementara untuk Program Keluarga Harapan (PKH), terdapat 98.054 KK yang telah mendaftar. Sebanyak 17.211 KK atau 17,55 persen berpotensi layak, 80.828 KK atau 82,43 persen tidak layak, dan 15 KK masih dalam proses verifikasi.
“Dari sebaran wilayah, Kecamatan Sagulung menjadi daerah dengan jumlah pendaftar terbanyak, yakni 18.569 KK. Dari jumlah tersebut, 3.911 KK tercatat berpotensi layak menerima BPNT,” ujarnya.
Berikutnya, Kecamatan Bengkong mencatat 12.982 KK dan Sekupang sebanyak 12.899 KK. Partisipasi juga terlihat di wilayah hinterland. Kecamatan Galang mencatat 4.134 KK telah mendaftar, dengan 2.915 KK berpotensi layak BPNT.
Sementara itu, Belakang Padang mencatat 3.644 KK, dengan 2.154 KK berpotensi layak. Sedangkan Bulang mencatat 2.596 KK pendaftar dan 1.812 KK berpotensi layak BPNT.
Zulkifli menegaskan, masyarakat tidak perlu menunggu sampai batas akhir untuk melakukan pendaftaran. Data yang masuk dalam sistem menjadi salah satu dasar pemerintah dalam melakukan pemutakhiran dan menentukan sasaran program perlindungan sosial.
“Segera manfaatkan kesempatan ini. Yang belum terdaftar silakan mendaftar agar datanya tersimpan dan dapat menjadi dasar pemerintah dalam memberikan bantuan sosial yang lebih tepat sasaran,” katanya.
Masyarakat juga diminta mengikuti informasi dan ketentuan terbaru melalui kanal resmi Kementerian Sosial RI serta Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah. (*)
Editor : Yofi Yuhendri