batampos - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Duyung, tepatnya di sekitar U-Turn Hotel Aglow Harbour Bay, Kecamatan Batu Ampar, Batam, Kamis (3/9/2026) pagi. Seorang pengendara sepeda motor Honda Beat warna merah putih meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan truk dump truck.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.10 WIB. Korban berinisial TS mengendarai Honda Beat BP 2849 HJ dari arah Harbour Bay menuju Traffic Light Simpang Nantongga.
Saat berada di sekitar U-Turn Hotel Aglow Harbour Bay, korban diduga hendak melakukan putar balik. Pada saat bersamaan, Isuzu Dump Truck warna putih BP 8219 EH yang dikemudikan EJ melaju dari arah Batu Ampar menuju Traffic Light Simpang Nantongga.
Jarak kedua kendaraan yang semakin dekat membuat kecelakaan tak terhindarkan.
Saksi mata di lokasi, Bagus, mengatakan korban sempat terlihat ragu saat hendak melakukan putar balik. Namun, korban tetap melanjutkan manuver meski posisi truk sudah cukup dekat.
“Jadi saat ibu itu hendak putar balik, mobil pasir sudah dekat. Tapi ibu itu memaksa,” kata Bagus kepada wartawan di lokasi kejadian.
Baca Juga: Amsakar Ancam Cabut Izin THM yang Langgar Aturan
Menurut Bagus, pengemudi truk sempat berupaya menghindari sepeda motor korban. Namun, upaya tersebut tidak berhasil. Sepeda motor korban kemudian tersambar bagian roda belakang truk hingga pengendaranya terjatuh.
“Pengendara motor itu disambar ban belakang. Ibu itu jatuh ke roda belakang, sehingga kepalanya terlindas,” ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka parah. Warga yang berada di sekitar lokasi juga tidak berani mendekat karena kondisi korban.
Saksi lainnya, Yanto, mengatakan petugas kepolisian kebetulan berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Petugas langsung mengamankan lokasi, mengevakuasi korban, serta membawa sopir dan kernet truk ke kantor polisi untuk pemeriksaan.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Barelang Iptu Jefri mengatakan korban mengalami luka berat akibat kecelakaan tersebut. Korban mengalami luka benturan pada bagian kepala, luka robek pada kedua kaki, serta mengeluarkan darah dari kepala dan telinga.
Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan. Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.
“Pengemudi mobil selamat dan tidak mengalami luka-luka. Kedua kendaraan yang terlibat juga mengalami kerusakan atau kerugian materiel,” jelas Jefri.
Polisi telah mengamankan satu unit Isuzu Dump Truck BP 8219 EH dan satu unit Honda Beat BP 2849 HJ sebagai barang bukti.
Jefri mengatakan, polisi masih melakukan penyidikan untuk memastikan penyebab dan kronologi lengkap kecelakaan tersebut. Petugas telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi, mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi, serta melakukan olah TKP.
“Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa sebelum kecelakaan maut tersebut terjadi,” katanya. (*)
Editor : Yofi Yuhendri