800 Kg Ketamine Dibongkar, Amsakar Minta Pengawasan Batam Diperketat

Jamaluddin Lobang • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 15:47 WIB
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad. Foto: BP Batam untuk Batam Pos.
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad. Foto: BP Batam untuk Batam Pos.

 
batampos - Pengungkapan 800 kilogram ketamine HCl di kapal MV Fuchangxing 1 menjadi salah satu kasus narkotika dengan barang bukti besar yang dibongkar aparat di wilayah Kepulauan Riau (Kepri). Kasus ini sekaligus memperlihatkan bagaimana posisi strategis Kepri dapat dimanfaatkan jaringan kejahatan transnasional.

Wali Kota Batam sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Amsakar Achmad mengatakan, kondisi tersebut tidak boleh membuat pemerintah maupun masyarakat lengah. Sebaliknya, keberhasilan aparat membongkar sejumlah kasus harus diikuti dengan peningkatan pengawasan.

Menurut Amsakar, koordinasi antarlembaga juga perlu terus diperkuat. Pemerintah daerah, kepolisian, BNN, Bea Cukai, serta pemangku kepentingan lainnya memiliki peran masing-masing dalam mencegah Batam menjadi ruang bagi aktivitas kriminal.

Ia menegaskan, kesepakatan dan pakta integritas yang telah dibangun antarinstansi tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif. Komitmen tersebut harus diwujudkan dalam bentuk pengawasan dan tindakan terhadap setiap pelanggaran.

Hal itu termasuk terhadap tempat hiburan malam (THM) yang menyalahgunakan izin usaha. Jika pelanggaran terbukti, pemerintah daerah dapat mengambil tindakan sesuai kewenangannya, termasuk mencabut izin.

Amsakar menilai langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga Batam tetap aman sekaligus mencegah aktivitas ilegal kembali terjadi.

Ia berharap pengungkapan kasus narkotika dan penindakan terhadap aktivitas ilegal menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan.

“Mudah-mudahan ini bisa meminimalisir kejadian-kejadian seperti ini ke depan,” kata Amsakar. (*)

Editor : Yofi Yuhendri
pengawasan ketamine MV Fuchangxing amsakar achmad narkotika