Kemenag Batam Bekali Madrasah Pemahaman Hukum dan Jurnalistik

Rengga Yuliandra • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 17:05 WIB
Siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Batam.
Siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Batam.

 
batampos - Mengelola madrasah di tengah derasnya perkembangan informasi tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan mengajar. Pemahaman hukum dan kemampuan menyampaikan informasi kepada publik kini menjadi bagian penting dalam pengelolaan lembaga pendidikan.

Hal tersebut menjadi perhatian Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam yang menyiapkan kegiatan Pendampingan Hukum dan Penguatan Jurnalistik Madrasah bagi seluruh jenjang madrasah dan Raudhatul Athfal (RA) di Kota Batam.

Persiapan kegiatan dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (8/9). Kegiatan tersebut ditujukan bagi kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), serta RA.

Kepala Kemenag Kota Batam Budi Dermawan mengatakan, pengelola madrasah perlu memiliki pemahaman yang baik terhadap berbagai persoalan hukum yang berpotensi muncul dalam penyelenggaraan pendidikan.

Pengelolaan lembaga pendidikan, kata dia, bersentuhan dengan berbagai aspek, mulai dari kebijakan dan administrasi hingga perlindungan peserta didik serta hubungan dengan masyarakat.

“Pemahaman hukum dinilai penting agar setiap kebijakan dan langkah yang diambil madrasah tetap berada pada koridor yang tepat,” ujarnya.

Baca Juga: Satpol PP Batam Kembali Sasar Ruli, Jodoh dan Sagulung Siap-Siap Ditertibkan

Selain aspek hukum, kemampuan jurnalistik juga semakin dibutuhkan. Menurut Budi, berbagai kegiatan dan prestasi madrasah perlu dikomunikasikan kepada masyarakat agar tidak hanya menjadi aktivitas internal sekolah.

Madrasah memiliki banyak potensi untuk dipublikasikan, mulai dari prestasi siswa, inovasi pembelajaran, kegiatan keagamaan, kreativitas guru hingga program yang memberikan dampak kepada masyarakat.

"Namun, seluruhnya membutuhkan kemampuan mengemas informasi agar menarik, mudah dipahami dan tetap sesuai fakta,” tambah Budi.

Karena itu, penguatan jurnalistik diarahkan agar madrasah mampu melakukan publikasi secara baik. Materi yang disiapkan mencakup dasar-dasar penulisan berita, pengelolaan informasi serta etika dalam menyampaikan informasi di ruang publik.

“Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya Kemenag Batam membangun tata kelola madrasah yang tidak hanya kuat dari sisi pendidikan, tetapi juga lebih siap menghadapi persoalan hukum serta perkembangan komunikasi digital,” tegas Budi.

Dengan pembekalan tersebut, madrasah diharapkan semakin percaya diri tampil di ruang publik dan menunjukkan berbagai kontribusi serta prestasi yang selama ini lahir dari lingkungan pendidikan madrasah di Kota Batam. (*)

Editor : Yofi Yuhendri
Madrasah pendidikan hukum kemenag batam jurnalistik