Polda Kepri Padamkan Karhutla di Galang dan Nongsa

Abdul Azis Maulana • Dipublikasikan Rabu, 9 September 2026 | 17:26 WIB
Personel Polda Kepri memadamkan kebakaran lahan kosong di kawasan Tembesi, Sagulung, Sabtu (22/8/2026) malam. F.Ist
Personel Polda Kepri memadamkan kebakaran lahan kosong di kawasan Tembesi, Sagulung, beberapa waktu lalu. F.Ist

 
batampos - Kebakaran lahan kembali terjadi di sejumlah wilayah Kota Batam. Dalam dua hari terakhir, kepolisian bersama tim pemadam dikerahkan untuk menangani kebakaran lahan di Galang dan Nongsa.

Di Tanjung Kertang, Simpang Cate, Kelurahan Rempang Cate, Kecamatan Galang, kebakaran lahan ditangani Tim SAR Satbrimob Polda Kepri, Selasa (8/9).

Sebanyak 17 personel yang dipimpin Ipda Biliko Jasyadimisrad dikerahkan ke lokasi dengan membawa peralatan pemadaman. Petugas melakukan pemadaman sekaligus pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala.

Api berhasil dipadamkan seluruhnya sekitar pukul 16.10 WIB. Dari pengecekan di lokasi, petugas menemukan pohon dan rumput dalam kondisi kering yang mudah terbakar. Tidak ada laporan mengenai korban maupun kerugian akibat kebakaran tersebut.

Sehari sebelumnya, Senin (7/9), kebakaran juga terjadi di kawasan Nongsa. Personel piket Polsek Nongsa bersama Direktorat Samapta Polda Kepri dan petugas pemadam kebakaran BP Batam merespons laporan kebakaran semak belukar di sisi kiri Jalan Kavling Sambau, setelah Perumahan Wonderland, Kelurahan Batu Besar.

Api berhasil dipadamkan dan situasi di lokasi kemudian dinyatakan aman serta kondusif.

Baca Juga: Kasus Narkoba Planet Group, Mabes Polri Rekonstruksi di HH Club

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengatakan, kepolisian terus meningkatkan kesiapsiagaan dan patroli di wilayah yang dinilai berpotensi mengalami kebakaran lahan.

“Setiap laporan masyarakat langsung kami respons dengan mengerahkan personel untuk melakukan pemadaman, pendinginan, dan pemantauan guna memastikan tidak ada titik api yang kembali muncul,” kata Nona, Selasa (8/9).

Polda Kepri juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan. Warga diminta segera melaporkan jika menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

 

Laporan dapat disampaikan melalui layanan kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam.

“Pencegahan kebakaran lahan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan dan segera melaporkan setiap potensi kebakaran agar dapat ditangani sedini mungkin,” ujar Nona. (*)

Editor : Yofi Yuhendri
Nongsa Galang karhutla kebakaran lahan polda kepri