1. 025 Pekerja PT Ghimli Terancam PHK, Upah Belum Dibayar

Jamaluddin Lobang • Dipublikasikan Jumat, 11 September 2026 | 14:17 WIB

 

Pekerja PT Ghimli Indonesia mendatangi Kantor DPRD Kota Batam, Jumat (11/9). F.Cecep Mulyana/Batam Pos
Pekerja PT Ghimli Indonesia mendatangi Kantor DPRD Kota Batam, Jumat (11/9). F.Cecep Mulyana/Batam Pos
 

batampos - Sebanyak 1.025 pekerja PT Ghimli Indonesia mendatangi Kantor DPRD Kota Batam, Jumat (11/9). Mereka meminta wakil rakyat turun tangan menyelesaikan ketidakpastian nasib pekerja setelah muncul informasi perusahaan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Kedatangan para pekerja yang mayoritas perempuan itu juga dipicu persoalan upah yang belum dibayarkan. Upah yang biasanya diterima setiap tanggal 7 pada awal bulan hingga kini belum masuk ke rekening pekerja.

Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Yafet Ramon, mengatakan persoalan tersebut diketahui serikat setelah menerima keluhan dari para pekerja.

“Sudah lima hari upah belum dibayarkan. Harapan kami kewajiban upah tersebut harus dibayarkan terlebih dahulu,” kata Yafet di Kantor DPRD Kota Batam, Jumat.

Menurut dia, persoalan tidak berhenti pada keterlambatan pembayaran upah. Serikat pekerja juga memperoleh informasi bahwa pada Mei lalu terdapat surat yang disampaikan perusahaan kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam terkait rencana PHK massal.

Baca Juga: Apindo Soroti Perizinan Rumit dan Regulasi Berubah, Dunia Usaha Pilih Bertahan

Yafet mempertanyakan langkah Disnaker setelah menerima informasi tersebut. Menurut dia, pemerintah semestinya segera mempertemukan perusahaan dengan serikat pekerja untuk membahas rencana tersebut.

“Kalau memang ada rencana perusahaan akan melakukan PHK, ini harus dirundingkan dengan serikat pekerja. Perlindungannya harus mengikuti aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia meminta DPRD Kota Batam menggunakan fungsi pengawasannya untuk memastikan hak pekerja tidak diabaikan. Terutama menyangkut pembayaran upah dan mekanisme apabila perusahaan benar-benar melakukan PHK.

Persoalan lain yang disoroti serikat adalah kondisi aset perusahaan. Yafet menyebut pekerja mendapat informasi adanya sejumlah aset, termasuk kendaraan operasional, yang tidak lagi berada di area perusahaan.

Ia meminta tidak ada aset perusahaan yang dikeluarkan tanpa kejelasan, terlebih ketika perusahaan disebut tengah menghadapi persoalan keuangan dan nasib pekerja belum mendapatkan kepastian.

“Ada beberapa kendaraan operasional yang sudah tidak berada lagi di posisi dalam perusahaan. Itu kan aset perusahaan. Ini harus menjadi perhatian,” katanya.

Menurut Yafet, keberadaan aset tersebut penting karena berkaitan dengan kepentingan pekerja apabila perusahaan benar-benar menghadapi persoalan keuangan atau proses PHK.

Selain upah dan aset, serikat juga menyoroti kepesertaan jaminan sosial pekerja. Yafet mengaku mendapat informasi mengenai adanya persoalan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sejumlah pekerja.

Baca Juga: Erupsi Anak Krakatau Dipantau Satelit, Kepulan Gas Terlihat dari Luar Angkasa

Ia meminta instansi terkait segera memeriksa dan memastikan seluruh hak jaminan sosial pekerja tetap terlindungi.

“Yang seperti ini harus ditindak cepat, baik DPRD maupun instansi terkait,” ujarnya.

Yafet mengingatkan persoalan PT Ghimli tidak hanya berdampak kepada pekerja dan keluarganya. Jika PHK massal benar-benar terjadi, jumlah pengangguran di Batam berpotensi kembali bertambah.

Ia menilai pemerintah daerah perlu memberikan perhatian serius karena Batam tengah menghadapi tantangan ketenagakerjaan di tengah tingginya biaya hidup.

Karena itu, serikat meminta DPRD memfasilitasi pertemuan antara pekerja, perusahaan, dan instansi terkait.

“Yang pertama, karena upah sudah terlambat lima hari, itu harus dibayarkan. Baru berikutnya, apabila memang ada rencana PHK, harus dirundingkan dengan serikat pekerja,” kata Yafet.

Para pekerja yang datang ke DPRD berharap persoalan tersebut tidak berujung pada hilangnya pekerjaan secara sepihak. Mereka meminta kejelasan mengenai status perusahaan, pembayaran upah, keberadaan aset, serta masa depan 1.025 pekerja.

Hingga berita ini ditulis, ratusan pekerja masih bertahan di gedung DPRD Batam. Sementara itu, perwakilan pekerja telah masuk ke ruang Komisi IV DPRD Kota Batam untuk berdialog. (*)

Editor : Yofi Yuhendri
PT Ghimli Indonesia dprd batam upah pekerja phk