batampos - Bus Trans Batam akan mendapat lajur prioritas di sisi kiri jalan. Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyiapkan lajur tersebut untuk memperlancar pergerakan bus sekaligus mengoptimalkan pelayanan angkutan umum.
Namun, lajur prioritas Trans Batam tidak akan seperti busway di Jakarta yang dipisahkan menggunakan pembatas fisik. Di Batam, lajur tersebut hanya ditandai dengan marka jalan.
Kepala UPT Trans Batam Bambang Sucipto mengatakan, lajur prioritas akan ditempatkan di sisi kiri jalan, menyesuaikan kondisi ruas jalan di Batam yang umumnya memiliki tiga hingga enam lajur.
Saat ditanya apakah lajur tersebut akan diberi pembatas fisik seperti di Jakarta, Sucipto mengatakan hal itu tidak memungkinkan berdasarkan ketentuan daerah.
“Tidak ada pembatas tinggi. Kita pakai garis marka seperti di Bandara Hang Nadim, yang warna merah sebagai penandanya,” kata Sucipto kepada Batam Pos, Minggu (13/9) siang.
Lalu bagaimana dengan dua lajur kiri yang selama ini digunakan sepeda motor?
Sucipto mengatakan, sepeda motor tetap dapat menggunakan lajur tersebut. Bedanya, Trans Batam mendapat prioritas ketika bus melintas.
“Yang diprioritaskan untuk menggunakan lajur itu Trans Batam. Walaupun nanti memungkinkan ada kendaraan lain yang menggunakan, Trans Batam adalah prioritasnya,” ujarnya.
Dengan pola tersebut, saat bus Trans Batam melintas, bus akan menggunakan lajur paling kiri. Sementara sepeda motor tetap dapat menggunakan lajur kedua dari sisi kiri.
Karena tidak menggunakan pembatas fisik, kedisiplinan pengguna jalan menjadi penting. Sucipto juga menegaskan lajur tersebut harus bebas dari kendaraan yang parkir agar bus dapat melintas dengan lancar.
Penerapan lajur prioritas akan dilakukan secara bertahap. Koridor yang menjadi prioritas awal adalah jalur Batam Center menuju K-Square, eks Kepri Mall.
Ruas tersebut dipilih karena pekerjaan pelebaran jalan telah selesai sehingga lebih memungkinkan untuk menerapkan lajur prioritas.
“Nanti dari K-Square sampai ke Panbil kita lanjutkan,” kata Sucipto.
Penerapan lajur tersebut kemudian dapat diperpanjang hingga Tanjunguncang. Namun, perluasan koridor akan menyesuaikan dengan ruas jalan yang pekerjaan pelebaran atau perbaikannya lebih dahulu selesai. (*)
Editor : Yofi Yuhendri