SPAI-FSPMI Desak Pemko Batam Selesaikan Gaji dan Pesangon Pekerja Ghimli

Jamaluddin Lobang • Dipublikasikan Rabu, 16 September 2026 | 12:48 WIB
Pekerja PT Ghim- Li mendatangi kantor Walikota Batam, Rabu (16/9). Kedatangan  pekerja untuk mengadukan  nasib mereka. F Cecep Mulyana/Batam Pos
Pekerja PT Ghim- Li mendatangi kantor Walikota Batam, Rabu (16/9). Kedatangan pekerja untuk mengadukan nasib mereka. F Cecep Mulyana/Batam Pos

 

batampos - Ratusan pekerja PT Ghimli Indonesia mendatangi Kantor Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Rabu (16/9). Mereka meminta pemerintah turun tangan menyelesaikan persoalan pembayaran gaji dan pesangon yang hingga kini belum memberikan kepastian.

Mayoritas pekerja yang datang merupakan ibu rumah tangga. Sejak sekitar pukul 09.30 WIB, mereka bertahan di halaman Kantor Pemko Batam. Para pekerja menunggu Wali Kota Batam Amsakar Achmad menemui mereka dan mengambil langkah untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Ketua Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Aneka Industri (SPAI) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam Hartono mengatakan, Pemko Batam menjadi tujuan mereka setelah berbagai upaya sebelumnya belum membuahkan hasil.

"Kami datang ke gedung Pemko Batam untuk mengadu kepada pimpinan daerah agar persoalan ini segera diselesaikan," ujar Hartono.

Menurut dia, pekerja sebelumnya telah mendatangi DPRD Kota Batam, menjaga aset perusahaan, hingga mengadu ke UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Kota Batam. Namun, belum ada kepastian mengenai pembayaran gaji dan pesangon.

"Hasil dari Disnakertrans Kepri juga belum ada," katanya.

Baca Juga: Gaji Tertahan, Ratusan Pekerja PT Ghim Li Geruduk Kantor Wali Kota Batam

Hartono mengatakan, UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan sempat menyampaikan rencana mendatangi pihak perusahaan di Singapura. Langkah tersebut dilakukan untuk menelusuri keberadaan dan keterkaitan perusahaan yang disebut berkaitan dengan PT Ghimli Indonesia.

Di tengah proses tersebut, kata Hartono, Disnakertrans Kepri sempat meminta pekerja menandatangani surat pernyataan. Namun, sebagian pekerja menolak karena mempersoalkan isi surat tersebut.

"Isinya, kami dipaksa mengakui bahwa PT Ghimli Singapura itu tidak ada afiliasinya dengan Ghimli Indonesia," ujar Hartono.

Persoalan PT Ghimli Indonesia bermula dari ketidakjelasan nasib perusahaan yang beroperasi di Kawasan Industri Tunas tersebut. Perusahaan disebut telah hengkang dari Batam, sedangkan para pekerja masih menunggu pembayaran gaji dan pesangon.

Jumlah pekerja yang terdampak mencapai sekitar 1.025 orang. Sebagian besar di antaranya disebut berstatus pekerja tetap dan telah bekerja selama bertahun-tahun

(*)

Editor : Yofi Yuhendri
pekerja Batam PT Ghimli Indonesia pesangon Buruh Batam gaji pekerja