batampos - Gaji 1.025 pekerja PT Ghim Li Indonesia senilai Rp12 miliar dijanjikan cair Kamis (17/9) atau paling lambat Jumat (18/9). Pembayaran masih menunggu perusahaan menyetujui dan menandatangani surat pernyataan yang telah diperbaiki.
Kepastian itu muncul setelah sekitar 300 pekerja mendatangi Kantor Wali Kota Batam, Rabu (16/9), menuntut gaji yang tertahan sekitar dua pekan.
Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan pembayaran gaji menjadi prioritas. Namun, surat pernyataan harus diperbaiki agar pembayaran tersebut tidak membuat perusahaan lepas tangan terhadap pesangon dan hak pekerja lainnya.
“Kalau itu selesai, Pak Diky Wijaya menyampaikan Kamis atau Jumat sudah ditransfer ke rekening pekerja masing-masing,” kata Amsakar.
Baca Juga: Gaji Tertahan, Ratusan Pekerja PT Ghim Li Geruduk Kantor Wali Kota Batam
Kadisnakertrans Kepri Diky Wijaya memastikan dana Rp12 miliar telah tersedia. Kendalanya tinggal menunggu tanda tangan persetujuan perusahaan.
“Duit perusahaan sudah ada. Cuma tinggal menunggu tanda tangan persetujuan mereka. Makanya Kamis atau Jumat ini,” ujarnya.
Diky menegaskan Rp12 miliar tersebut hanya untuk pembayaran gaji dan belum termasuk pesangon maupun hak pekerja lainnya. Surat pernyataan sebelumnya memuat klausul yang dinilai dapat membatasi tuntutan pekerja setelah pembayaran, sehingga klausul tersebut kini diperbaiki.
Pemerintah juga membentuk tim kecil yang melibatkan Disnakertrans Kepri, Dinas Tenaga Kerja Batam, kepolisian, dan pemerintah daerah untuk merumuskan penyelesaian persoalan ketenagakerjaan PT Ghim Li.
Pada hari yang sama, tim pengawasan ketenagakerjaan Kepri berangkat ke Singapura untuk menemui pihak Ghim Li Singapore yang disebut membantu penyelesaian pembayaran gaji Agustus pekerja PT Ghim Li Indonesia. (*)
Editor : Yofi Yuhendri