batampos - Persoalan PT Ghim Li Indonesia belum menemukan titik terang. Setelah sebelumnya melapor ke Polda Kepulauan Riau (Kepri), serikat pekerja perusahaan tersebut kini melanjutkan pengaduan ke Mabes Polri di Jakarta.
Ketua PUK K-SPSI PT Ghim Li Indonesia, Suyatno, mengatakan langkah itu ditempuh karena serikat pekerja menilai penanganan persoalan di daerah belum menghasilkan penyelesaian.
“Kami menilai hal ini amat sangat kurang efisien. Mereka hanya sebagai penjembatan ataupun penengah. Namun kawan-kawan yang ada di perusahaan tidak bisa menahan yang namanya urusan perut,” kata Suyatno saat ditemui Batam Pos di depan PT Ghim Li Indonesia, Kamis (24/9).
Menurut Suyatno, laporan ke Mabes Polri merupakan tindak lanjut pengaduan yang sebelumnya disampaikan kepada Polda Kepri. Langkah tersebut dilakukan atas arahan pimpinan organisasi serikat pekerja.
Ia menyebut Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dan Ketua Umum Pimpinan Pusat FSB TSK SPSI Roy Jinto Feryanto mendukung langkah tersebut. Serikat pekerja berharap laporan itu dikawal hingga ada kejelasan mengenai persoalan yang dihadapi pekerja.
Suyatno juga menyoroti informasi perubahan kepemilikan saham PT Ghim Li Indonesia serta proses hukum di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Menurutnya, pekerja memilih bergerak sebelum adanya putusan pailit untuk memperjuangkan hak mereka.
Di lapangan, sejumlah pekerja masih bertahan di tenda yang didirikan di depan perusahaan. Mereka berjaga dan memastikan aset perusahaan tidak dibawa keluar tanpa sepengetahuan mereka.
Baca Juga: Rawan Kecelakaan, U-Turn Mega Legenda Dikaji untuk Ditutup
Serikat pekerja juga menolak menandatangani surat pernyataan yang sebelumnya diarahkan kepada pekerja meski memiliki batas waktu hingga 2 Oktober.
“Bagi kami tidak mengarah ke situ. Apa pun kata-kata yang direvisi di dalamnya, tetap kami tidak bisa dan tidak mau menandatangani,” ujarnya.
Suyatno mempertanyakan efektivitas tim yang dibentuk pemerintah untuk menangani persoalan Ghim Li. Ia berharap perkembangan kerja tim disampaikan secara terbuka kepada pekerja, termasuk informasi terkait pertemuan dengan manajemen di Jakarta maupun Singapura.
Untuk saat ini, serikat pekerja menyatakan tetap menjaga perusahaan sembari menunggu perkembangan laporan di Mabes Polri dan memperjuangkan kepastian hak para pekerja.
“Kita akan tetap satu komitmen sampai akhir daripada perjuangan,” kata Suyatno. (*)
Editor : Yofi Yuhendri