batampos - Pemerintah Kota (Pemko) Batam memperkirakan ketersediaan anggaran dana bergulir untuk membantu permodalan usaha mikro dan koperasi mencapai sekitar Rp11 miliar pada 2027. Namun, penyaluran dana kepada pelaku usaha diproyeksikan berlangsung bertahap dengan nilai sekitar Rp4 miliar hingga Rp5 miliar sampai akhir tahun depan.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Batam, Salim, mengatakan kesiapan anggaran tersebut bersumber dari posisi kas yang tersedia ditambah perkiraan pengembalian pokok pinjaman dari penerima sebelumnya.
“Secara anggaran bisa ready lebih kurang Rp11 miliar, dari posisi kas ditambah perkiraan pengembalian pokok,” ujarnya, Rabu (21/10).
Meski dana yang tersedia diperkirakan mencapai Rp11 miliar, realisasi penyaluran akan bergantung pada jumlah pengajuan, hasil verifikasi, serta kelayakan usaha calon penerima. Pemerintah memastikan pembiayaan diberikan kepada pelaku usaha yang memenuhi persyaratan.
Sementara itu, penyaluran dana bergulir sepanjang 2026 hingga 19 Oktober tercatat mencapai Rp3,035 miliar. Dana tersebut telah diberikan kepada 26 pelaku usaha mikro di Kota Batam.
Salim menjelaskan, setiap pengajuan harus melalui verifikasi administrasi dan validasi kelayakan usaha. Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan dana tersalurkan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Nelayan Bulang Lintang Tak Perlu ke Batam, Urus Surat BBM Subsidi Gratis
Untuk 2027, skema pembiayaan yang ditawarkan tidak mengalami perubahan signifikan. Pelaku usaha mikro dan koperasi tetap berpeluang memperoleh pinjaman hingga Rp150 juta, dengan bunga flat 4 persen per tahun dan jangka waktu pengembalian maksimal lima tahun.
“Persyaratan pengajuan hampir sama dengan tahun ini,” katanya.
Kepala UPTD Pengelolaan Dana Bergulir Kota Batam, Zulfahri, mengatakan program tersebut tidak hanya berfokus pada penyaluran modal. Pihaknya juga melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan dana digunakan bagi pengembangan usaha serta kewajiban pembayaran dipenuhi.
“Dana yang disalurkan harus benar-benar dimanfaatkan untuk pengembangan usaha. Kami melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala,” tuturnya.
Penerima dana bergulir berasal dari sejumlah sektor, antara lain perdagangan, jasa, kuliner, rumah makan, serta bidang usaha lain yang memenuhi persyaratan.
Melalui program ini, Pemko Batam berharap semakin banyak pelaku usaha mikro dan koperasi memperoleh akses pembiayaan dengan bunga relatif rendah untuk mempertahankan maupun mengembangkan usahanya. (*)
Editor : Yofi Yuhendri