batampos - Calon jemaah haji Kota Batam yang masuk dalam alokasi kuota keberangkatan 1448 Hijriah/2027 Masehi diminta segera memastikan status keberangkatan dan melengkapi dokumen administrasi. Pemeriksaan kesehatan juga perlu dilakukan sejak dini untuk memenuhi persyaratan istithaah sebelum melanjutkan proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Batam, Syahbudi, mengatakan calon jemaah tidak cukup hanya memastikan namanya tercantum dalam daftar alokasi kuota. Mereka juga perlu berkoordinasi dengan Kemenhaj Batam agar seluruh tahapan persiapan keberangkatan berjalan sesuai ketentuan.
Imbauan tersebut disampaikan Syahbudi, Kamis (29/10), menyusul pengumuman daftar nama jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M.
“Bagi calon jemaah haji Kota Batam yang namanya sudah masuk dalam alokasi kuota keberangkatan tahun 1448 H/2027 M, kami minta segera melakukan konfirmasi ke Kantor Kemenhaj Kota Batam. Hal ini penting untuk penyiapan dokumen administrasi serta tindak lanjut pemeriksaan kesehatan dalam rangka penetapan istithaah,” ujar Syahbudi.
Menurut dia, kesiapan administrasi dan kesehatan merupakan bagian penting yang tidak boleh diabaikan. Calon jemaah perlu memastikan seluruh dokumen yang dibutuhkan lengkap serta mengikuti pemeriksaan kesehatan melalui fasilitas kesehatan yang ditetapkan.
Penetapan istithaah kesehatan menjadi salah satu tahapan penting sebelum jemaah melanjutkan proses pelunasan Bipih. Karena itu, Syahbudi mengingatkan calon jemaah agar tidak menunda persiapan hingga mendekati batas waktu yang ditentukan.
“Kami mengimbau jemaah agar tidak menunda persiapan. Segera konfirmasi ke Kemenhaj Kota Batam, lengkapi dokumen yang diperlukan, dan ikuti pemeriksaan kesehatan melalui fasilitas kesehatan yang ditetapkan. Dengan begitu, setiap tahapan dapat dipersiapkan dengan baik,” katanya.
Untuk mengecek status keberangkatan dan informasi jemaah yang berhak melakukan pelunasan, calon jemaah dapat mengakses laman resmi Kemenhaj melalui tautan berikut:
https://haji.go.id/estimasi-keberangkatan?tab=berhak-lunas
Syahbudi juga mengingatkan calon jemaah agar mengikuti informasi resmi mengenai jadwal dan mekanisme pelunasan Bipih. Ia meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
Kemenhaj Kota Batam, lanjutnya, siap memberikan pelayanan dan pendampingan kepada calon jemaah dalam mempersiapkan keberangkatan, mulai dari kelengkapan administrasi hingga pemenuhan persyaratan kesehatan.
Dengan memastikan status keberangkatan dan menyelesaikan tahapan persiapan sejak dini, calon jemaah haji Batam diharapkan dapat menjalani proses menuju keberangkatan pada 2027 secara tertib dan sesuai ketentuan. (*)
Editor : Yofi Yuhendri