Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Pulau Tujuh Diklaim Masuk Bangka Belitung, Ini Kata Warga Desa Pekajang 

Vatawari BP • Minggu, 22 Juni 2025 | 11:27 WIB
Desa Pekajang, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.
Desa Pekajang, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.

 batampos- Polemik tentang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung mengklaim Pulau Tujuh atau Desa Pekajang yang saat ini masih berada di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau lebih tepatnya masuk dalam salah satu Desa di wilayah Kabupaten Lingga Kembali menjadi perbincangan hangat.

Pengklaiman ini bukan baru kali ini terjadi. Kondisi ini sudah berlangsung sejak lama, hingga kini kembali menjadi perbincangan.

Meski begitu, Pemprov Kepri menegaskan bahwa Pulau Pekajang yang berada di wilayah Kabupaten Lingga merupakan milik Provinsi Kepri.

Menyikapi permasalahan tersebut, Rajab yang merupakan warga asli Desa Pekajang menerangkan bahwan untuk sebutan Pulau Tujuh itu memang dari orang Bangka Belitung.

"Desa Pekajang menjadi sebutan bagi masyarakat Kabupaten Lingga, khususnya. Sedangkan Pulau Tujuh itu penamaan dari orang Bangka Belitung. Akan tetapi keduanya sama, hanya penamaan untuk Desanya saja yang berbeda," ujar Rajab saat dikonfirmasi, Sabtu (21/6).

Menurutnya, Desa Pekajang memang sudah menjadi bagian dari Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri. Hal ini dikarenakan, Provinsi Kepri telah berkontribusi penuh terhadap Pekajang, baik dari segi sosial, pendidikan, kesehatan, penerangan listrik, hingga telkomunikasi.

"Masih banyak lagi yang kami rasakan, dan semuanya memang atas dukungan dari Pemprov Kepri," ungkapnya.

Rajab juga mengakui, bahwa pemerintah pusat sudah melakukan efisiensi anggaran. Sehingga, beberapa pembangunan mungkin belum direalisasikan ke wilayah Pekajang saat ini.

"Sebelum adanya efisiensi anggaran, Pemprov Kepri sudah berbuat banyak terhadap Pekajang, jadi saya rasa kalau untuk pembangunan ke depan harap sabar saja, itu semua butuh proses," pungkasnya.

Dirinya mengakui, Desa tempatnya tinggal itu memang berdekatan atau bersebelahan dengan Bangka Belitung.

"Tetapi secara realita, historis kita di pihak Kepri dan itu sudah tidak bisa diganggu gugat lagi," tambahnya.

Saat ditanyakan terkait permasalahan ekonomi dan kesehatan, dirinya mengatakan bahwa memang masyarakat harus pergi ke Babel karena jarak tempuh yang dekat ketimbang harus ke Daik Lingga atau Dabo Singkep

"Selagi kita ini NKRI, berhak kemana saja kite berobat dan mencari makan, selagi itu tidak melanggar aturan yang ada," tutur Rajab.

Rajab menekan, dirinya sebagai salah satu warga Pekajang atau wara yang lainnya, harus bijak dan pintar dalam memahami, mengkaji berita atau isu-isu yang beredar.

"Kita harus akui, memang Desa Pekajang sudah menjadi bagian dari Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri," tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Pekajang saat dikonfirmasi masih enggan memberikan tanggapan terkait permasalahan ini. (*)

Editor : Tunggul Manurung
#pulau pekajang #kepri