Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

AS Kembali Revisi Kebijakan Tarif Dagang, Lebih dari 200 Produk Makanan Dibebaskan

Chahaya Simanjuntak • Selasa, 18 November 2025 | 12:45 WIB

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Batampos -  Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan pelonggaran besar-besaran terhadap kebijakan tarifnya dengan membebaskan lebih dari 200 produk makanan, termasuk pisang, daging sapi, dan kopi, dari tarif resiprokal yang sebelumnya diberlakukan pada mitra dagang Amerika Serikat.

Langkah tersebut diambil di tengah meningkatnya tekanan ekonomi, hukum, dan politik terhadap kebijakan tarif yang menjadi salah satu pilar utama agenda ekonomi Trump saat ini.

Sebelumnya, tarif impor yang diberlakukan selama masa jabatan keduanya mulai dipertanyakan efektivitasnya, seiring konsumsi publik menunjukkan beban harga yang semakin berat, demikian dilansir dari NBC News, Selasa (18/11/2025)

Jajak pendapat NBC News menunjukkan, sekitar dua pertiga pemilih yang mendukung kemenangan Partai Demokrat menilai Trump belum memenuhi janji menekan inflasi dan memperbaiki kondisi ekonomi. Sementara itu, Mahkamah Agung diperkirakan akan mengeluarkan putusan dalam beberapa bulan ke depan terkait legalitas kewenangan darurat yang digunakan Trump untuk menerapkan tarif secara luas.

Baca Juga: 10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar 2025, Amerika Serikat Masih Perkasa

Sementara itu, Gedung Putih membantah pelonggaran tarif tersebut merupakan bentuk mundurnya presiden dari kebijakan tarif.

Direktur Dewan Ekonomi Nasional AS, Kevin Hassett mengatakan, pembebasan tarif sebelumnya juga pernah dilakukan setelah dicapainya kesepakatan dagang dengan negara lain. "Kenaikan harga sejumlah barang tidak sepenuhnya dipicu oleh tarif. Harga dapat turun seiring meningkatnya impor," ujar Hassett.

Selain membebaskan ratusan produk makanan, Trump juga mengumumkan penurunan tarif yang sangat signifikan terhadap barang-barang dari Swiss. Sehari sebelumnya, produk makanan dari empat negara di Amerika Tengah dan Selatan juga dibebaskan dari tarif setelah mereka mencapai kerangka kesepakatan dagang dengan AS.

Meski demikian, sejumlah ekonom menilai lebih dari separuh kenaikan harga akibat tarif masih ditanggung langsung oleh konsumen. Inflasi pada komoditas pokok seperti jus jeruk mencapai 29 persen dalam setahun, sementara harga daging sapi naik 13,5 persen.

Baca Juga: Trump Teken Perintah Eksekutif Terkait Penjualan TikTok AS Senilai 14 Miliar Dolar

Sektor manufaktur AS disebut sebagai pihak yang paling terdampak oleh kebijakan tarif dengan penurunan sekitar 41.000 pekerjaan antara Februari dan Agustus. Usaha kecil juga melaporkan tekanan signifikan akibat meningkatnya biaya impor bahan baku.

Di sisi lain, kebijakan tarif Trump menghadapi tantangan hukum karena Mahkamah Agung mempertanyakan apakah presiden melewati kewenangan Kongres dalam menetapkan tarif berdasarkan otoritas darurat. Putusan diharapkan keluar sebelum akhir tahun ini.

Gedung Putih dalam pernyataannya menegaskan komitmen terhadap kebijakan tarif yang diklaim telah menarik triliunan dolar investasi serta menghasilkan kesepakatan dagang baru. Namun, daftar produk yang dibebaskan sejak Jumat (14/11/2025) memunculkan pertanyaan karena mencakup barang yang sebenarnya diproduksi di AS, seperti daging sapi dan jeruk. (*)

 

Editor : Chahaya Simanjuntak
#ekonomi dunia #amerika serikat #as #kebijakan tarif as #donald trump