batampos - Di tengah pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan global, Korea Selatan mengambil langkah tegas dengan memberlakukan undang - undang khusus AI.
Regulasi yang mulai berlaku pada Kamis (22/1). Dirancang untuk menyeimbangkan inovasi teknologi dengan perlindungan masyarakat dari risiko penyalahgunaan AI, seperti misinformasi dan deepfake.
Undang - undang AI bertujuan untuk membangun kepercayaan, keselamatan, dan standar etika dalam pemanfaatan AI, serta mendukung ambisi negara menjadi salah satu kekuatan AI terbesar di dunia.
Korea Selatan berharap kerangka tersebut tidak hanya mengatur risiko teknologi, tetapi memperkuat daya saing industri domestik yang berkembang pesat.
Isi Pokok dan Cakupan Aturan
Ada empat isi pokok dan cakupan aturan undang - undang AI, dikutip dari Reuters:
1. Regulasi Risiko dan Transparansi
UU AI menekan pendekatan berbasis risiko. Sistem AI dengan dampak tinggi harus melibatkan pengawasan manusia langsung dan langkah pengelolaan risiko yang ketat.
2. Persyaratan Labeling dan Pemberitahuan
Perusahaan wajib memberi pemberitahuan yang jelas kepada pengguna ketika produk atau layanan menggunakan AI.
AI generatif yang hasilnya sulit dibedakan dari konten nyata harus dibeli label untuk mencegah misinformasi dan kebingungan publik.
3. Perwakilan Lokal bagi Perusahaan Global
Platform atau perusahaan asing yang memenuhi kriteria tertentu harus menunjuk perwakilan resmi di Korea Selatan untuk kepatuhan hukum dan koordinasi dengan otoritas lokal.
4. Sanksi dan Masa Transisi
UU ini mencantum kemungkinan denda hingga 30 juta won bila tidak mematuhi aturan labeling dan transparansi.
Pemerintah memberi masa penyesuaian satu tahun sebelum penegakan sanksi dimulai.
Pemerintah Korea Selatan menyatakan bahwa UU ini akan memupuk kepercayaan publik terhadap teknologi AI sambil mendukung inovasi dan pertumbuhan industri,
Beberapa komunitas startup dan pelaku industri teknologi khawatir bahwa bahasa aturan yang umum dan kepatuhan awal dapat menghambat inovasi dan menambah beban administratif, terutama bagi perusahaan kecil dan menengah.
Penerapan AI Basic Act oleh Korea Selatan menandai momen penting dalam tata kelola teknologi AI global.
Namun, tantangan implementasi dan kekhawatiran dari sektor startup memperlihatkan bahwa keseimbangan antara regulasi dan perkembangan teknologi masih menjadi topik yang perlu terus dipantau.(*)
Editor : Juliana Belence