Berantas Sindikat Penipuan Daring, Polri dan Kedubes AS Gabung Koalisi Global Undang Meta dan LINE
Chahaya Simanjuntak• Kamis, 19 Maret 2026 | 16:00 WIB
ILUSTRASI Meta dengan logo media sosial Facebook.
Batampos - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama perwakilan Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS) di Jakarta bergabung dengan koalisi internasional dalam Operasi Pengepungan Sindikat Penipuan Kriminal ke-2 (2nd Criminal Scam Syndicates Surge) di Bangkok, Thailand, awal pekan lalu.
Kegiatan yang diselenggarakan di Pusat Penanganan Penipuan Siber (Anti Cyber Scam Center/ACSC), Markas Besar Kepolisian Kerajaan Thailand ini didanai oleh Biro Investigasi Federal (FBI) AS.
"Kedutaan Besar AS di Jakarta terus berkomitmen mendukung Indonesia dan mitra regional dalam memerangi kejahatan siber serta memajukan keamanan di kawasan Indo-Pasifik," ujar Asisten Atase Penegak Hukum FBI di Kedutaan Besar AS di Jakarta, Son Nguyen lewat siaran persnya ke Batam Pos, kemarin.
Operasi ini mempertemukan lembaga penegak hukum dan mitra teknologi dari AS, Inggris, Kanada, Korea Selatan, Jepang, Singapura, Filipina, Australia, Selandia Baru, dan Indonesia, bersama dengan Meta dan platform perpesanan (messaging) LINE.
Meta memaparkan upaya terdepan di industri teknologi dalam menangkal ancaman penipuan yang berdampak pada kawasan. Koalisi yang diperluas ini bertujuan memperdalam kemitraan, menyempurnakan sistem kolektif, dan memperkuat tindakan terkoordinasi untuk melawan sindikat penipuan transnasional yang menargetkan jutaan orang di Asia Pasifik dan sekitarnya.
Selama sepekan, para mitra saling berbagi informasi intelijen yang dapat langsung ditindaklanjuti sehingga memungkinkan mereka menghubungkan berbagai informasi yang terpisah menjadi satu kesatuan dan melumpuhkan jaringan kriminal secara lebih efektif.
"Kolaborasi dan pertukaran informasi yang berkelanjutan akan membantu membangun lingkungan digital yang lebih aman dan tangguh bagi masyarakat di Indonesia dan di seluruh kawasan," ujar Nguyen.
Dalam kesempatan itu, Meta membagikan data waktu nyata (real-time) dari platformnya kepada lembaga-lembaga penegak hukum yang berpartisipasi, termasuk perwakilan dari Indonesia, beserta informasi yang dapat ditindaklanjuti guna melindungi warga negaranya. Sebagai hasilnya, Meta menonaktifkan lebih dari 150.000 akun yang terhubung dengan operasi pusat penipuan (scam center).
Sementara itu, Pusat Penanganan Penipuan Siber Kepolisian Kerajaan Thailand berhasil menangkap 21 pelaku dan menyelamatkan lebih dari 300 korban perdagangan manusia yang dipaksa bekerja di pusat-pusat penipuan tersebut.
Operasi ini menunjukkan semakin besarnya komitmen global untuk memberantas kejahatan daring terorganisasi dan melindungi masyarakat dari tindak penipuan.
Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Roberto G.M. Pasaribu, menekankan pentingnya kemitraan Koalisi Global ini. " Polri sangat mengapresiasi kesempatan untuk berpartisipasi dalam prakarsa bersama ini serta untuk memperkuat kerja sama dengan mitra-mitra internasional kami," ujarnya.
Pasaribu mengatakan, kolaborasi ini memberikan wawasan yang berharga dan semakin meningkatkan kapasitas kolektif Polri untuk mengatasi penipuan daring serta berbagai bentuk kejahatan siber transnasional lainnya.
"Indonesia sedang menjajaki pembentukan Pusat Penanganan Penipuan (Anti-Scam Center), yang terinspirasi oleh keberhasilan di Thailand dan Singapura. Dengan bekerja sama dan saling bertukar praktik terbaik, kita dapat mengembangkan strategi yang lebih efektif untuk memberantas operasi penipuan yang semakin canggih," tutupnya. (*)