Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Mantan Suami Nekat Bakar Istri dan Mertua Saat Tidur

jpg • Sabtu, 4 April 2026 | 17:25 WIB
Ilustrasi polisi memborgol tersangka pelaku pembakar mantan istri dan mertua. (Istimewa)
Ilustrasi polisi memborgol tersangka pelaku pembakar mantan istri dan mertua. (Istimewa)

batampos – Seorang pria berinisial W (64) diduga nekat membakar mantan istri dan mantan mertuanya di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Jepara, Jumat (3/4/2026) dini hari.

Akibat peristiwa tersebut, kedua korban mengalami luka bakar serius hingga mencapai sekitar 90 persen di tubuh.

Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela, mengatakan korban adalah S (63), mantan istri pelaku, serta M (87), ibu dari korban.

“Kedua korban mengalami luka bakar hampir 90 persen,” ujarnya, Sabtu (4/4).

Peristiwa bermula sekitar pukul 01.45 WIB saat pelaku diduga membawa jeriken berisi BBM jenis Pertalite dan masuk ke kamar korban yang sedang tidur.

Saat itu, korban S tengah beristirahat bersama ibunya. Pelaku kemudian menyiramkan BBM ke tubuh keduanya dan menyulut api menggunakan kayu yang dibungkus kain.

“Pelaku langsung menyiramkan BBM dan menyalakan api,” jelas Wildan.

Api dengan cepat membakar kamar korban. Teriakan minta tolong membuat warga sekitar berdatangan dan segera memadamkan api sebelum kebakaran meluas.

Kedua korban kemudian dilarikan ke RSUD Kartini untuk mendapatkan perawatan intensif.

Sementara itu, pelaku sempat diamankan warga dalam kondisi lemas dan muntah-muntah sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

Polisi masih mendalami motif pelaku. Dugaan sementara, aksi nekat tersebut dipicu rasa cemburu setelah pelaku mengetahui mantan istrinya akan menikah kembali.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang diperiksa lebih lanjut,” kata Wildan.

Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti terkait kasus tersebut.

Kasus ini kini ditangani intensif oleh Satreskrim Polres Jepara. Polisi menegaskan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku atas perbuatannya yang menyebabkan luka berat pada korban. (*)

Editor : Jamil Qasim
#Bakar Istri #cemburu