Ancaman Trump ke Iran Disorot, PBB Ingatkan Larangan Serang Fasilitas Sipil

jpg • Dipublikasikan Selasa, 7 April 2026 | 15:15 WIB
Juru Bicara Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Stephane Dujarric. (ANTARA/un.org)
Juru Bicara Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Stephane Dujarric. (ANTARA/un.org)

batampos – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengingatkan bahwa serangan terhadap infrastruktur sipil dalam perang merupakan pelanggaran hukum internasional. Peringatan ini muncul menyusul ancaman Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, untuk menyerang fasilitas vital di Iran.

Juru Bicara Sekretaris Jenderal PBB, Stéphane Dujarric, dalam konferensi pers di Markas PBB, Senin (6/4), menyatakan pihaknya khawatir terhadap pernyataan Trump yang disampaikan melalui media sosial.

“Kami terkejut dengan retorika di media sosial yang mengancam serangan ke pembangkit listrik, jembatan, dan infrastruktur sipil lainnya jika Iran tidak menyetujui kesepakatan,” ujar Dujarric.

Ia menegaskan, setiap serangan terhadap infrastruktur sipil merupakan pelanggaran jelas terhadap hukum internasional.

Menurutnya, Sekjen PBB António Guterres juga telah menekankan bahwa fasilitas sipil, khususnya sektor energi, tidak boleh dijadikan target serangan dalam konflik bersenjata.

Selain itu, hukum humaniter internasional melarang serangan terhadap objek sipil, terutama jika berpotensi menimbulkan korban jiwa dalam jumlah besar.

PBB pun kembali mendesak semua pihak untuk mematuhi hukum internasional dan mengedepankan penyelesaian damai.

“Sekali lagi, Sekjen menegaskan bahwa saat ini adalah waktunya mengakhiri konflik. Tidak ada pilihan lain selain penyelesaian secara damai,” kata Dujarric.

Sebelumnya, pada 30 Maret, Trump menyatakan akan “menghancurkan sepenuhnya” pembangkit listrik, kilang minyak, fasilitas desalinasi, hingga Pulau Kharg jika kesepakatan tidak tercapai dan Selat Hormuz tetap ditutup.

Ancaman tersebut kembali disampaikan pada Minggu (5/4), dengan peringatan bahwa serangan dapat dilakukan pada 7 April jika Iran tidak memulihkan lalu lintas pelayaran di Selat Hormuz.

Menanggapi situasi tersebut, pemerintah Inggris dilaporkan tidak akan mengizinkan Amerika Serikat menggunakan pangkalan militernya untuk menyerang infrastruktur sipil di Iran.

Pernyataan ini menegaskan kekhawatiran internasional terhadap potensi eskalasi konflik yang dapat berdampak luas, khususnya terhadap keselamatan warga sipil. (*)

Editor : Jamil Qasim
Sumber : Jawa Pos
Ancaman Trump iran PBB