54 Juta Peserta JKN Tak Aktif, Potensi Iuran Hilang Rp2 Triliun Sebulan

Abdul Azis Maulana • Dipublikasikan Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:30 WIB
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito (batik kuning) berbincang dengan pasien peserta JKN saat kunjungan ke Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam, Kepri, Jumat (28/8/2026). Foto: Rengga Yuliandra/Batam Pos
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito (batik kuning) berbincang dengan pasien peserta JKN saat kunjungan ke Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam, Kepri, Jumat (28/8/2026). Foto: Rengga Yuliandra/Batam Pos

batampos – Sekitar 54 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tercatat tidak aktif membayar iuran. Kondisi ini menjadi salah satu tantangan BPJS Kesehatan dalam menjaga keberlanjutan pembiayaan program JKN di tengah terus meningkatnya biaya pelayanan kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan, jumlah peserta JKN saat ini telah mencapai sekitar 285 juta jiwa. Namun, tingkat kepesertaan aktif baru sekitar 80,6 persen.

Besarnya jumlah peserta tidak aktif tersebut juga berdampak pada potensi penerimaan iuran. Jika seluruh peserta tidak aktif membayar iuran kelas III, potensi penerimaan yang bisa diperoleh BPJS Kesehatan mencapai sekitar Rp2 triliun setiap bulan.

“Kalau 54 juta jiwa ini membayar kelas 3 saja, itu Rp2 triliun sebulan,” kata Prihati, Jumat (28/8).

Karena itu, BPJS Kesehatan akan memperkuat strategi untuk mempertahankan peserta aktif sekaligus mengaktifkan kembali kepesertaan yang terhenti.

Salah satu opsi yang disebut Prihati adalah penghapusan tunggakan. Kebijakan tersebut dinilai dapat menjadi stimulus bagi peserta yang tidak aktif untuk kembali terdaftar sebagai peserta aktif JKN.

Beban Pembiayaan Terus Naik

Di sisi lain, tekanan terhadap pembiayaan JKN tidak hanya berasal dari kepesertaan tidak aktif. Pertumbuhan jumlah penduduk dan perubahan pola penyakit membuat pemanfaatan layanan kesehatan terus meningkat.

Kondisi tersebut diperberat oleh inflasi medis yang menyebabkan biaya pelayanan kesehatan semakin tinggi. BPJS Kesehatan juga masih menghadapi potensi fraud dalam pelayanan kesehatan.

Prihati mengatakan nilai fraud relatif kecil jika dibandingkan dengan keseluruhan pembiayaan JKN. Namun, praktik tersebut tetap harus dikendalikan karena berpotensi menambah beban program.

Selain itu, BPJS Kesehatan mendorong perubahan pola pelayanan dari berbasis volume menuju value based healthcare. Dalam pendekatan tersebut, keberhasilan pelayanan tidak hanya diukur dari banyaknya tindakan medis, tetapi juga hasil pengobatan yang diperoleh pasien dengan biaya yang efisien.

“Kalau dia sembuh dengan biaya yang lebih efisien, ini adalah nilai itu sendiri,” ujarnya.

Pendekatan tersebut diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara peningkatan mutu layanan dan pengendalian biaya.

Disebut Cash Flow Gap

Prihati menyebut kombinasi antara penerimaan iuran, peningkatan pemanfaatan layanan, inflasi medis, dan berbagai tekanan pembiayaan membuat arus kas BPJS Kesehatan menghadapi kesenjangan.

Namun, kondisi tersebut lebih tepat disebut sebagai cash flow gap daripada sekadar defisit. Ia memastikan BPJS Kesehatan masih mampu memenuhi kewajiban pembiayaan pelayanan kesehatan peserta, termasuk untuk layanan dengan biaya besar.

Dukungan pemerintah juga dinilai penting dalam menjaga kesinambungan program. Tambahan dana dari pemerintah dapat membantu memperkuat kondisi keuangan BPJS Kesehatan, meski tidak serta-merta menghilangkan kesenjangan arus kas.

Menurut Prihati, penguatan penerimaan iuran tetap menjadi salah satu kunci keberlanjutan JKN. Semakin besar penerimaan yang masuk, semakin kecil kesenjangan arus kas yang harus dihadapi.

Di tengah tekanan tersebut, BPJS Kesehatan tetap menempatkan akses dan mutu pelayanan sebagai prioritas. Program JKN harus mampu membuka dan mempertahankan akses layanan, menjaga kualitas pengobatan, sekaligus memberikan perlindungan finansial kepada masyarakat.

Efisiensi pelayanan juga dinilai memberikan manfaat langsung kepada peserta. Pengendalian biaya kesehatan tidak hanya membantu menjaga kondisi keuangan BPJS Kesehatan, tetapi juga mencegah masyarakat terbebani biaya pengobatan yang semakin mahal.

BPJS Kesehatan juga akan mengikuti perkembangan teknologi di bidang kesehatan. Pemanfaatan teknologi diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menciptakan efisiensi dalam pembiayaan.

Prihati menegaskan keberlanjutan JKN membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. BPJS Kesehatan menjalankan program tersebut melalui pendekatan pentahelix yang melibatkan pemerintah, regulator, peserta, pelaku usaha, media, masyarakat, akademisi, organisasi profesi, dan para pakar.

“Kalau semuanya bergabung menjadi kuat, maka program JKN ini akan berjalan untuk mewujudkan apa yang ada di dalam masyarakat kita,” katanya. (*)

Editor : M Tahang
Iuran BPJS Kesehatan bpjs kesehatan peserta jkn