batampos- Seorang karyawan salah satu perusahaan di Lagoi, berinisial MF alias Atan, 35 menyesali perbuatannya yang telah mencabuli ponakan sendiri, 16.
"Saya menyesal, tapi sudah terjadi saya siap menjalani hukumannya," ungkapnya saat ditemui di Mapolsek Bintan Utara, Selasa (24/9/2024) siang.
Dia mengatakan, tidak ada memiliki ketertarikan dengan korban. Hanya dia mengaku, sangat dekat dengan korban.
"Terlalu manja dengan saya," katanya.
Meski membantah menyukai korban, dia mengakui tega mencabuli korban karena sudah terlalu dekat dan tidak bisa menahan hawa nafsu.
Dia pun mengaku sudah 6 kali mencabuli korban, dimana 5 kali dilakukan di dormitori di Lagoi, sedangkan satu kali di wisma di Tanjunguban.
Pria yang bekerja sebagai mandor di bagian landskap di Lagoi Bay ini sering mencuri waktu istirahat.
Sebelum jam istirahat, dia membawa korban ke dormitori dan mencabuli korban.
Dia mengatakan, kejadian ini terungkap setelah korban tidak mau sekolah dan pulang ke rumahnya.
Setelah pulang ke rumahnya, korban mengakui perbuatan yang telah dilakukan si paman.
"Saya ditelepon bapaknya, terus saya diminta datang ke rumahnya. Lalu saya ditanya benar telah melakukan itu? Saya terus terang mengakui telah berbuat itu," katanya.
Selain menyesal mencabuli ponakan sendiri, dia mengaku sedih karena harus meninggalkan istri dan seorang anak yang masih berusia 8 tahun.
"Bulan 11 ini, anak saya genap usia 9 tahun," katanya.
Kapolsek Bintan Utara, AKP Monang P Silalahi mengatakan, pelaku diamankan setelah ada laporan dari warga.
"Pelaku diamankan di daerah Teluk Sebong," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, dia mengatakan, pelaku sudah mencabuli korban sebanyak enam kali.
"Pelaku dikenakan pasal salah satunya Pasal Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara," pungkasnya. (*)
Editor : Tunggul Manurung