Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

DPRD Minta Pemkab Bintan segera Susun Ranperda RPJMD

Slamet Nofasusanto • Kamis, 17 April 2025 | 12:00 WIB
Bupati Bintan, Roby Kurniawan dan Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti usai menyepakati rancangan awal RPJMD Bintan tahun 2025-2029 dalam rapat paripurna di kantor DPRD Bintan, Rabu (16/5/2025).
Bupati Bintan, Roby Kurniawan dan Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti usai menyepakati rancangan awal RPJMD Bintan tahun 2025-2029 dalam rapat paripurna di kantor DPRD Bintan, Rabu (16/5/2025).

batampos- DPRD Kabupaten Bintan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan menandatangani nota kesepakatan rancangan awal rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2025 - 2029.

Penandatanganan ini berlangsung dalam rapat paripurna di kantor DPRD Kabupaten Bintan di Bintan Buyu, Rabu (16/4/2025).

Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengungkapkan, rancangan awal RPJMD tahun 2025 - 2029 telah disepakati bersama.

Setelah ini akan dibahas bersama terkait program-program sesuai visi misi Bintan Juara yang telah disusun.

Pemkab Bintan juga akan segera menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Bintan 2025-2029 untuk disampaikan kepada DPRD Bintan sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.

Ia berharap setelah RPJMD disahkan menjadi peraturan daerah diharapkan dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat Bintan melalui program-program kemasyarakatan.

Menurut Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti, program-program, arah kebijakan, serta sasaran yang tertuang dalam rancangan awal RPJMD Bintan dinilai sangat luar biasa.

Ia juga meminta Pemkab Bintan untuk segera menyusun Ranperda tentang RPJMD Bintan tahun 2025-2029.

Ia menekankan pentingnya penyusunan Ranperda RPJMD ini agar dapat segera dibahas di DPRD sebelum disahkan menjadi peraturan daerah. (*)

Editor : Tunggul Manurung
#rpjmd