Kepala Kantor Kemenag Bintan, Abu Sufyan mengatakan, telah melakukan konfirmasi kejadian dugaan penganiayaan santri di Pondok Pesantren Mambaus Sholihin dengan menghubungi pimpinan pondok pesantren tersebut.
Abu mengatakan, ini merupakan peringatan pertama bagi pondok pesantren Mambaus Sholihin Tanjunguban untuk meningkatkan pengawasan.
Dalam kasus ini, kakak kelas mendapat amanah sebagai pengurus untuk menegakkan disiplin dalam rangka pendidikan santri sebaya.
Meskipun niatnya baik yaitu menanamkan tanggung jawab dan displin santri, namun Abu menekankan, pengawasan yang ketat dari pihak yayasan maupun pondok pesantren.
Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti kasus dugaan penganiayaan.
Abu juga mengatakan, masalah dugaan penganiayaan di Pondok Pesantren Mambaus Sholihin telah ditangani dan diselesaikan secara persuasif.
Abu berharap, masalah seperti ini menjadi pembelajaran bersama dan tidak terulang kembali di masa depan.
"(Cukup) Ini menjadi pembelajaran," ujar Abu, Rabu (28/5/2025).
Ke depan, Abu mengatakan, Kemenag Bintan akan melakukan pembinaan terhadap pondok pesantren di Bintan tentang standar pembinaan pondok pesantren sehingga diharapkan santri memiliki sopan santun dan akhlak lebih baik. (*)
Editor : Tunggul Manurung