Dalam proses evakuasi tersebut, petugas awalnya mengikat bagian mulut buaya untuk mencegahnya mengigit dan membahayakan petugas.
Setelah buaya dikeluarkan dari tempatnya, petugas mengikat bagian kaki dan tangan buaya untuk membatasi geraknya.
Kepal Desa Pengujan, Zulfitri dikonfirmasi, Kamis (29/5/2025) membenarkan adanya proses evakuasi buaya.
Menurut Zulfitri, buaya yang dievakuasi tersebut telah dipelihara warga sejak masih kecil sampai dewasa.
Buaya yang dipelihara oleh Mustofa, warga Desa Pengujan tersebut, sebelumnya pernah akan diserahkan ke penangkaran.
Namun, proses penyerahan tersebut terhambat karena kurangnya dokumen pendukung.
Zulfitri mengkhawatirkan buaya yang sudah tumbuh besar dan dipelihara di tempat yang tidak memadai tersebut dapat lepas dan membahayakan masyarakat sekitar.
Oleh karena itu, Zulfitri berkoordinasi dengan bhabinkamtibmas dan babinsa untuk mengevakuasi buaya tersebut.
Mereka kemudian berkoordinasi dengan Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) untuk memastikan proses evakuasi buaya berjalan lancar.
"Alhamdulillah proses evakuasi buaya berjalan lancar dan evakuasi disambut baik oleh Pak Mustofa," kata Zulfitri.
Kapolsek Teluk Bintan, Iptu Syamsuriya menjelaskan, evakuasi buaya peliharaan tersebut dilakukan untuk mencegah potensi ancaman bagi masyarakat jika buaya tersebut lepas.
Setelah proses evakuasi, petugas BPSPL menyerahkan buaya tersebut ke pihak pengelola Safari Lagoi.
Buaya peliharaan tersebut telah dibawa ke penangkaran di Safari Lagoi. (*)
Editor : Tunggul Manurung