Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Kendaraan Berat Dilarang Melintas di Gorong-gorong Amblas di Desa Ekang Anculai, Ini Penyebabnya

Slamet Nofasusanto • Selasa, 17 Juni 2025 | 14:00 WIB

Pengendara sepeda motor masih bisa melintas di jalan alternatif di sebelah lokasi pekerjaan perbaikan gorong-gorong yang amblas.
Pengendara sepeda motor masih bisa melintas di jalan alternatif di sebelah lokasi pekerjaan perbaikan gorong-gorong yang amblas.
 

batampos- Gorong-gorong amblas di jalan lama Tanjunguban-Tanjungpinang di RT 12 RW 05 Kampung Purwodadi, Desa Ekang Anculai, Kecamatan Teluk Sebong, kini diperbaiki.

Meskipun demikian, sepeda motor dan mobil masih bisa melintas melalui akses jalan alternatif di sebelah lokasi pekerjaan perbaikan gorong-gorong.

Kades Ekang Anculai, Zaili Adi mengatakan, kendaraan pribadi seperti sepeda motor dan mobil pribadi masih bisa lewat melalui jalan alternatif.

Hanya kendaraan dengan muatan berat seperti lori dan bus dilarang melintas untuk sementara waktu selama pekerjaan perbaikan gorong-gorong.

Lori dan bus dari arah Simpang Lagoi dialihkan ke jalan menuju arah Lintas Barat.

Kanit Turjagwali Satlantas Polres Bintan Ipda Mahardika Sidik mengatakan, kendaraan dengan muatan berat seperti lori dan kendaraan roda enam ke atas untuk sementara waktu dilarang melintas di lokasi perbaikan gorong-gorong.

Namun, mobil pribadi, pikap dan sepeda motor masih bisa melewati jalan alternatif yang dibuat di sebelah lokasi pekerjaan perbaikan gorong-gorong.

Meski demikian, ia meminta pengemudi mobil, pikap dan pengendara sepeda motor untuk selalu wadpada dan mengurangi kecepatan kendaraannya saat melintasi jalan alternatif tersebut.

Diberitakan sebelumnya, gorong-gorong jalan yang amblas karena curah hujan tinggi pada beberapa waktu lalu.

Akibatnya, tanah di dekat gorong-gorong tergerus dan membuat gorong-gorong jalan amblas. (*)

Editor : Tunggul Manurung
#bintan #gorong gorong