Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Motif Pembunuhan di Bintan Terungkap, Dipicu Kecemburuan Istri pada Ponakan Suami

Slamet Nofasusanto • Selasa, 30 September 2025 | 11:00 WIB
Michael Pandawa, suami yang menjadi pelaku pembunuhan terhadap istrinya, Rosna dihadirkan di Mapolres Bintan, di Bintan Buyu, Senin (29/9/2026).
Michael Pandawa, suami yang menjadi pelaku pembunuhan terhadap istrinya, Rosna dihadirkan di Mapolres Bintan, di Bintan Buyu, Senin (29/9/2026).

batampos- Polisi mengungkap motif kasus pembunuhan di Perumahan Grand Pesona Mutiara, Jalan Musi, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Rabu (24/9/2025) dini hari.

Menurut polisi, pelaku bernama Michael Pandawa, 45, membunuh istrinya, Rosna Dalima Kusing, 38, lantaran perselisihan rumah tangga dipicu kecemburuan korban terhadap kehadiran ponakan perempuan dari pelaku.

Michael Pandawa sendiri menyesali perbuatannya yang dilakukan spontan.

Dia mengakui, sering ribut dengan korban, namun selama ini dirinya tak menggunakan senjata tajam seperti parang saat ribut.

Saat kejadian ia mengaku kesal terhadap istrinya karena menendang bagian kemaluan.

"Saya merasa kesakitan setelah ditendang," kata Michael.

Kasat Reskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi mengungkapkan bahwa motif pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku karena adanya perselisihan rumah tangga.

Kehadiran ponakan dari pelaku yang menginap di rumah mereka selama tiga hingga empat bulan telah memicu ketegangan antara pelaku dan korban

"Korban cemburu karena pelaku lebih perhatian ke ponakannya dibandingkan kepada istrinya," katanya.

Semenjak ketegangan itu, pelaku pindah kamar dan tidak lagi tidur bersama dengan korban.

Menurutnya, sebelum kejadian, pelaku yang baru pulang singgah di pos siskamling.

Setelah itu, pelaku pulang dan mendapati pintu rumahnya dalam keadaan terbuka. Pelaku kemudian menuju ke rumah korban namun pintu kamar dalam keadaan terkunci.

Pelaku mulanya memanggil korban, tapi tidak ditanggapi hingga akhirnya pelaku membanting gelas hingga pecah di dapur. Kejadian ini membuat korban keluar dari kamar.

Ia mengatakan, pelaku dan korban sempat cekcok. Bahkan, korban ingin pergi dari rumah, namun dihalangi oleh pelaku.

Saat itu, korban tak sengaja menendang bagian kemaluan pelaku, yang memicu emosi pelaku.

Pelaku lalu menggunakan parang adat untuk menghabisi nyawa korban dan mencekik leher korban hingga tak bernyawa.

Setelah kejadian, pelaku menghubungi Ketua RT setempat dan beberapa temannya, akan tetapi tak diangkat.

Salah satu temannya akhirnya mengangkat telepon, lalu mendatangi rumah pelaku dan menemukan korban sudah tidak bernyawa.

Pelaku kemudian diantar temannya menyerahkan diri ke Polsek Bintan Timur.

Setelah menerima laporan, ia mengatakan, pihaknya langsung melakukan oleh tempat kejadian (TKP) dan menemukan korban telah meninggal dengan luka di bagian kepala dan lengan sebelah kiri, paha serta di leher.

"Pelaku sudah diamankan dan dijerat Pasal 338 KUHP Tentang Tindak Pidana Pembunuhan dengan ancaman kurang lebih 15 tahun," pungkasnya. (*)

Editor : Tunggul Manurung
#pembunuhan #Motif