Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Warga Bintan jadi Korban Penipuan Modus Aktivasi IKD, Disdukcapil Imbau Masyarakat Bintan Berhati-hati

Slamet Nofasusanto • Jumat, 24 Oktober 2025 | 06:05 WIB
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil, Budiana.
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil, Budiana.

batampos- Beberapa warga Bintan menjadi korban penipuan dengan modus aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Modus dari pelaku adalah mengatasnamakan petugas Disdukcapil untuk mendapatkan data pribadi korban.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Bintan, Budiana mengatakan bahwa IKD merupakan program nasional agar masyarakat beralih ke digitalisasi.

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi administrasi kependudukan.

Namun, kata Budiana, ada oknum pelaku kejahatan yang memanfaatkan program IKD untuk melakukan penipuan dengan mengatasnamakan Disdukcapil atau Kemendagri.

"Kami dihadapkan pada tantangan berat, di satu sisi mengejar target capaian IKD, di sisi lain ada oknum yang menjatuhkan IKD dengan penipuan mengatasnamakan Disdukcapil," ujar Budiana ditemui di Kijang, Rabu (22/10).

Menurutnya, modus penipuan ini sebenarnya sudah lama ada, namun kini para pelaku memanfaatkan program IKD untuk memuluskan niat jahat mereka.

Lebih jauh ia menjelaskan, modus penipuan IKD yang ditemukan di Bintan adalah pelaku menghubungi calon korban dengan mengatasnamakan Disdukcapil.

Selanjutnya, pelaku memandu korban untuk mengaktifkan data IKD dengan meminta data pribadi korban.

"Pelaku langsung menelepon korban, lalu memandu dengan kata-kata yang meyakinkan, sehingga korban seperti terkena hipnotis dan mau tidak mau mengikuti instruksi. Mereka meminta data pribadi, foto selfie, dan lain-lain, yang akhirnya disalahgunakan," katanya.

Di Bintan sendiri, pihaknya telah menerima beberapa laporan terkait modus penipuan ini.

"Beberapa orang telah menjadi korban dengan kerugian yang bervariasi, mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah," kata Budiana.

Ia mengimbau kepada masyarakat Bintan untuk berhati-hati dan waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Disdukcapil dengan memanfaatkan program IKD.

Ia menegaskan bahwa aktivasi IKD hanya dapat dilakukan langsung di kantor Disdukcapil atau kecamatan yang membuka layanan.

"Tidak ada petugas yang akan menelepon secara pribadi untuk membantu aktivasi secara online," tutupnya. (*)

Editor : Tunggul Manurung
#Aktivasi IKD #penipuan