Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Dinas Perkim Bintan Pasang Plang di 7 Perumahan yang Serahkan PSU

Slamet Nofasusanto • Kamis, 27 November 2025 | 17:00 WIB
Pegawai dari Dinas Perkim Bintan dan warga memasang papan plang di salah satu perumahan yang telah menyerahkan PSU pada Rabu (26/11).
Pegawai dari Dinas Perkim Bintan dan warga memasang papan plang di salah satu perumahan yang telah menyerahkan PSU pada Rabu (26/11).

batampos- Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Bintan memasang papan plang di kawasan perumahan yang telah menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan pada Rabu (26/11).

Hingga kini, 11 perumahan resmi telah menyerahkan PSU sesuai peraturan perundang-undangan.

7 perumahan yang telah selesai dipasang papan plang penanda adalah Perumahan Taman Anggrek Toapaya, Perumahan GPM 3 Bintan Timur, Perumahan GPM 4 Bintan Timur, Perumahan Puri Garden Bintan Timur, Perumahan Citra Indah Toapaya, Perumahan Nessa Nuri Toapaya, dan Perumahan Taman Harapan Permai Bintan Utara.

Pemasangan papan plang dilakukan selama 5 hari dengan metode pemasangan permanen di depan masing-masing kawasan perumahan.

Plang ini menjadi identitas resmi dan penanda bahwa PSU telah menjadi aset Pemerintah Kabupaten Bintan.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Bintan, Mohammad Irzan mengatakan bahwa pemasangan plang ini memastikan akuntabilitas dan tertib administrasi penyerahan aset dari pengembang kepada pemerintah daerah.

"Proses ini adalah tahapan penting dalam mekanisme penyerahan PSU dari pengembang kepada pemerintah daerah sesuai Perda PSU Nomor 3 Tahun 2023 dan Peraturan Bupati Bintan Nomor 38 Tahun 2024," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa proses ini juga memenuhi indikator pengawasan MCP KPK, yang mewajibkan pemerintah daerah memiliki tata kelola penyerahan PSU yang transparan, terdokumentasi dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hasilnya akan dilaporkan melalui Inspektorat Daerah sebagai bentuk ketaatan Pemkab Bintan terhadap regulasi tata kelola aset.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengapresiasi komitmen para pengembang yang telah melaksanakan kewajibannya.

Dia berharap langkah ini dapat mendorong pengembang lain untuk segera menuntaskan proses penyerahan PSU sehingga peningkatan kualitas layanan publik dan infrastruktur permukiman dapat semakin optimal. (*)

Editor : Tunggul Manurung
#Perkim #psu