Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

BKAD Bintan Perbaiki Surat Permohonan Sertifikat Lahan Sekolah Rakyat, BPN Siap Ukur Lahan

Slamet Nofasusanto • Minggu, 14 Desember 2025 | 14:00 WIB
Kantor BPN Bintan di jalan Jalan Tata Bumi, Ceruk Ijuk, Kecamatan Toapaya.
Kantor BPN Bintan di jalan Jalan Tata Bumi, Ceruk Ijuk, Kecamatan Toapaya.

batampos- Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bintan telah memperbaiki surat permohonan sertifikat lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Bintan dan telah mengantarkannya kembali ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bintan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala BKAD Bintan, Hatriah, Jumat (12/12).

Hatriah mengatakan bahwa proses ini dilakukan setelah bidang pengelolaan barang milik daerah menindaklanjuti permohonan tersebut.

"Sudah diantar kembali ke BPN," ujar Hatriah.

Terpisah Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) pada BKAD Bintan, Sugito mengatakan bahwa BKAD Bintan telah melakukan perbaikan surat permohonan sertifikat lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Bintan setelah terdapat ketidaksesuaian data.

Luas lahan yang tercantum dalam surat permohonan awal adalah 10.000 meter persegi atau 1 hektare, sedangkan surat keterangan aset yang diajukan Pemkab Bintan sebenarnya adalah 100.000 meter persegi atau 10 hektare.

Untuk melengkapi berkas, ia mengatakan bahwa pihak BKAD Bintan turun ke lapangan untuk meminta tanda tangan warga sekitar yang bersempadan dengan lahan tersebut.

Ia juga mengatakan bahwa berkas perbaikan telah diantar kembali ke BPN Bintan dan mereka rencananya akan melakukan pengukuran lahan.

"Rencananya pada Senin atau Selasa mendatang," pungkasnya.

Sebelumnya BPN Bintan meminta Pemerintah Kabupaten Bintan melalui BKAD Bintan memperbaiki data luasan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Bintan Buyu.

Hal ini menyusul adanya ketidaksesuaian data antara berkas permohonan dan surat keterangan aset yang diajukan. (*)

Editor : Tunggul Manurung
#Sekolah Rakyat #sertifikat