Batampos - Polres Bintan akan menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Bintan. Hal ini dilakukan dalam upaya mencegah karhutla yang masih masif terjadi di wilayah tersebut.
Kapolres Bintan, AKBP Argya Satrya Bhawana mengatakan bahwa karhutla di wilayah Bintan disebabkan berbagai faktor antara lain cuaca, puntung rokok yang dibuang sembarangan dan kepentingan membuka lahan.
"Penyebabnya cuaca, ada kelalalain dan ada kesengajaan," kata Argya.
Argya mengatakan saat ini pihaknya terus melakukan upaya pencegahan seperti sosialisasi dan pemasangan banner agar masyarakat tak membuka lahan dengan dibakar.
Argya mengakui pihaknya masih kesulitan menangkap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
"Kita datang pada saat sudah kebakaran, orangnya sudah tidak tahu ke mana. Mau tahan pun, tidak tahu juga, saksi tidak ada," katanya.
Oleh karena itu, Argya meminta peran serta masyarakat untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian jika ada kesengajaan pembakaran hutan dan lahan.
Baca Juga: Roro KMP Senangin Rute Tungkal-Dabo Akan Beroperasi Dua Kali Dalam Satu Minggu
"Kita juga minta masyarakat ikut mengawasi. Jika ada yang melihat, segera laporkan saja," katanya.
Ia juga menekankan bahwa polisi akan menindak tegas pelaku pembakaran lahan jika ada bukti yang cukup.
"Kalau memang ketangkap tangan, atau ada informasi orang yang membakar hutan dan lahan, kita akan tindak lanjuti dan pelakunya akan ditindak tegas sesuai prosedur," kata Argya.
Argya juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
"Memang biayanya lebih murah daripada pakai alat, tapi jangan membuka lahan dengan dibakar saat ini," katanya.
Argya berharap kerja sama dengan masyarakat agar karhutla di wilayah Bintan dapat dicegah. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak