Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

DLHK Kepri Tuntaskan Pengangkutan 141 Jumbo Bag Limbah Minyak di Trikora

Slamet Nofasusanto • Kamis, 12 Februari 2026 | 11:00 WIB

Pegawai DLHK Kepri memindahkan karung baru berisi limbah minyak hitam ke dalam jumbo bag sebelum diangkut truk transporter di Pantai Trikora, Bintan, Rabu (11/2). F. Slamet Nofasusanto/Batam Pos.
Pegawai DLHK Kepri memindahkan karung baru berisi limbah minyak hitam ke dalam jumbo bag sebelum diangkut truk transporter di Pantai Trikora, Bintan, Rabu (11/2). F. Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Riau menuntaskan penanganan limbah minyak hitam yang terdampar di pesisir Pantai Trikora, Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan. Total 141 jumbo bag dan 15 drum limbah berhasil dikumpulkan dan diangkut ke Batam untuk dimusnahkan.

Aksi bersih-bersih dilakukan secara gotong royong pada 4 dan 6 Februari 2026, melibatkan instansi vertikal pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten, TNI AL, Koramil, perangkat kecamatan, hingga Kepolisian.

Kepala DLHK Kepri Hendri melalui Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda, Andi, menjelaskan limbah yang terdampar sebagian besar ditemukan dalam bentuk karung-karung kecil berisi minyak hitam.

“Banyak karung limbah ditemukan dalam kondisi bocor, sehingga harus dimasukkan kembali ke karung goni baru untuk mencegah kebocoran saat pengangkutan,” ujarnya.

Selain karung kecil, petugas juga menemukan sejumlah jumbo bag berisi limbah. Untuk alasan keamanan, muatan jumbo bag tersebut dibuka dan dikemas ulang menggunakan karung goni baru sebelum dimasukkan kembali ke jumbo bag yang layak angkut.

DLHK Kepri menyiapkan sekitar 1.500 karung goni baru. Setiap karung rata-rata memuat dua hingga tiga karung limbah minyak hitam. Setelah dikemas ulang, limbah dimasukkan ke jumbo bag baru untuk selanjutnya diangkut.

Proses evakuasi dilakukan secara manual dari garis pantai menuju titik yang dapat dijangkau kendaraan pikap dan truk. Limbah kemudian dibawa ke gudang sementara di Tanjunguban sebelum dikirim ke Batam melalui jalur laut.

Andi merinci, pengumpulan dilakukan selama empat hari. Pada Jumat (6/2) terkumpul 22 jumbo bag dan 5 drum. Senin (9/2) sebanyak 47 jumbo bag. Selasa (10/2) terkumpul 42 jumbo bag dan 10 drum. Sementara Rabu (11/2) sekitar 30 jumbo bag.

“Total ada 141 jumbo bag dan 15 drum. Limbah diangkut oleh transporter yang ditunjuk kementerian untuk dimusnahkan di Batam,” jelasnya.

DLHK Kepri menyatakan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna mencegah kejadian serupa terulang dan memastikan perairan Bintan tetap aman dari pencemaran limbah minyak hitam. (*)

Editor : Jamil Qasim